KPK Ungkap Alasan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Diambil Alih
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan
NASIONAL
JAKARTA – Komisi III DPR memberikan perhatian khusus terhadap kasus anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan (26) yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan sabu sekitar 1,995 kilogram, atau hampir 2 ton, di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Politikus Partai Gerindra dan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan bahwa Fandi diduga bukan pelaku utama dalam kasus ini.
Pernyataan itu disampaikan usai Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Senin (23/2/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.Baca Juga:
"Kami mendapatkan informasi bahwa jelas saudara Fandi Ramadhan bukanlah pelaku utama. Kasus ini menyangkut nyawa seseorang sehingga perlu ditangani secara hati-hati," kata Habiburokhman dalam jumpa pers.
Habib menambahkan, Fandi tidak memiliki riwayat tindak pidana dan bahkan sudah berupaya mengingatkan tentang potensi terjadinya pelanggaran.
Hal ini menjadi pertimbangan Komisi III untuk menyampaikan masukan terkait tuntutan hukuman mati tersebut.
Rapat ini juga menekankan bahwa dalam KUHP baru, hukuman mati bukanlah pidana pokok dan penerapannya hanya bisa dilakukan dengan syarat ketat.
Hasil RDPU Komisi III akan diteruskan ke Pengadilan Negeri Batam melalui Mahkamah Agung.
Kasus ini bermula saat ditemukan sabu seberat hampir 2 ton di kapal tempat Fandi bekerja pada 5 Februari lalu.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Fandi bersama sejumlah terdakwa lain secara terpisah, yaitu Hasiholan Samosir, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan Tambunan, Teerapong Lekpradub, dan Weerapat Phongwan alias Mr Pong.
Sementara seorang pelaku lain, Mr Tan alias Jacky Tan, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Komisi III DPR berharap agar proses hukum berjalan adil dan menekankan pentingnya mempertimbangkan peran masing-masing terdakwa sebelum menjatuhkan vonis.*
(cn/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI menegaskan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset menjadi agenda prioritas. Bahkan, sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menilai istilah perampasan aset tidak dikenal dalam terminolo
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda
NASIONAL
MEDAN PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara resmi mengalihkan penggunaan bahan bakar operasional dari Biodi
EKONOMI
SUMEDANG Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra me
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap proses transisi penyelenggaraan Sekolah Rakyat Permanen yang meru
PENDIDIKAN
MEDAN Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Medan resmi dimulai serentak, Senin
PENDIDIKAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Ja
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memastikan proses hukum yang menjerat Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Ad
NASIONAL