Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
BATAM – Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Vonis ini terkait kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 ton, yang dibacakan pada Senin (9/3/2026) sore.
Ketua Majelis Hakim, Tiwik, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika sebagaimana dakwaan jaksa. Majelis hakim menilai tidak ada alasan yang meringankan hukuman terhadap Hasiholan.Baca Juga:
"Tidak ada hal yang meringankan. Karena itu, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa," ujar Tiwik didampingi hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi.
Dalam persidangan, Hasiholan mengaku terjebak dalam pekerjaan yang diberikan oleh seseorang bernama Jackie Tan, yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapten kapal menjelaskan bahwa tugasnya hanya mengemudikan kapal, yang awalnya bernama MV Aqua Star, kemudian berganti menjadi Sea Dragon Tarawa, dan setelah proses docking di Batam berubah menjadi MV North Star.
Proses docking kapal di Batam diurus oleh dua orang bernama Ali dan Woli, yang merupakan karyawan perusahaan agen kapal PT Washa Indonesia Berlayar.
Suasana sidang sempat memanas setelah putusan dibacakan. Sejumlah keluarga terdakwa menyatakan protes, menganggap Hasiholan hanya menjadi korban dalam kasus ini.
"Tidak ada keadilan di persidangan ini. Suami saya tidak bersalah, dia hanya korban," teriak istri terdakwa di ruang sidang.
Hasiholan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum.*
(in/dh)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL