Korupsi di Kemenkes? Menkes Budi Gunadi: Kalau Salah, Hukum Saja!
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPN-II yang kini menjadi PTPN-I Regional-I, mulai dirasakan konsumen Perumahan Citraland Helvetia.
Ratusan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berkaitan dengan proyek tersebut, diblokir Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut karena terkait proses hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
Sebanyak 237 SHGB yang hendak dipecah oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP), diblokir Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut yang baru. Selain itu, 11 SHGB yang telah dipecah juga disita oleh Kejati Sumut.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Hamdani Azmi, mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Deliserdang periode 2023–2025, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi penjualan lahan PTPN-I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (9/3/2026)."Sekitar 237 SHGB yang akan dipecah oleh NDP diblokir oleh Kakanwil BPN yang baru, sedangkan 11 SHGB yang sudah dipecah disita oleh Kejati Sumut," ujar Hamdani.
Selain Hamdani, jaksa penuntut umum (JPU) Putri Marlina dan Hendri Sipahutar dari Kejati Sumut juga menghadirkan sejumlah saksi lain, yakni Irwan Muslim selaku Kepala Seksi Survei, Pengukuran dan Pemetaan BPN Deliserdang tahun 2022, Yusni Elizar selaku Sekretaris Panitia A BPN Deliserdang, Christina Emi Suryati selaku Wakil Ketua Panitia A tahun 2023, serta Yudi Irwanda.
Turut dihadirkan pula saksi dari masyarakat, yakni David Hutabarat, warga Jalan Mahoni Medan. Veronika, warga Jalan Herb Medan Selayang serta M Dipo Syahputra Lubis, warga Jalan Jamin Ginting Gang Senina, Padang Bulan, Medan.
Menurut Hamdani, pemblokiran dan penyitaan SHGB milik PT NDP dilakukan karena lahan tersebut berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani Kejati Sumut.
"Saya tidak tahu sampai kapan pemblokiran dan penyitaan SHGB tersebut dicabut," katanya menjawab pertanyaan JPU.
PT NDP Sudah Ditanya Soal Kewajiban 20%
Ia juga mengakui bahwa kewajiban penyerahan 20 persen lahan kepada negara, tercantum dalam surat keputusan yang berkaitan dengan kawasan Bangun Sari, Sidodadi, dan Sampali yang kini menjadi lokasi pembangunan perumahan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residential (DMKR).
"Kami sudah menanyakan kewajiban penyerahan lahan 20 persen itu kepada PT NDP. Tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya," ujar Hamdani.
Pemberian Hak, Penyerahan Hak dan Perubahan Hak
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktik k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut pemberhentian sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumat
NASIONAL
BATU BARA Di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi dan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, air bersih dari PDAM Tirta Tanjung Tiram t
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan d
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Keluhan terhadap pelayanan air bersih kembali muncul di Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
PERISTIWA
JAKARTA Perlindungan hukum terhadap komisioner dalam UndangUndang Ombudsman Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga independensi l
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku tidak mengenal terdakwa M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyoroti kebijakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang kerap menetapkan s
PENDIDIKAN
MEDAN Dampak perkara dugaan korupsi pengalihan lahan PTPNII yang kini menjadi PTPNI RegionalI, mulai dirasakan konsumen Perumahan Cit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang gugatan pembatalan pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memas
HUKUM DAN KRIMINAL