Kasus ini diduga melibatkan empat pelaku yang teridentifikasi sebagai anggota TNI, namun Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pengungkapan hanya pada pelaku lapangan tidak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut.
Dalam pernyataannya pada Rabu (18/3), Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menekankan bahwa penyelidikan harus mengarah pada pihak-pihak yang memberi perintah atau menjadi aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dimas bersama organisasi-organisasi HAM lainnya, seperti IMPARSIAL, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan lainnya, menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku yang terlibat langsung.
"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Pengungkapan aktor intelektual bisa dilakukan melalui peradilan umum yang transparan dan akuntabel," ujar Dimas.
Dimas juga meminta kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertanggung jawab dan memastikan kasus ini diungkap secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi harus bertanggung jawab, mengingat para pelaku yang terlibat adalah anggotanya.
Mereka menilai tindakan brutal ini tidak hanya merusak prinsip demokrasi, tetapi juga mengancam hak asasi manusia di Indonesia.
"Kami mengutuk keras tindakan ini. Ini adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi yang sudah tercantum dalam konstitusi," tegas Dimas.
Pihak TNI sempat menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur peradilan militer.
Namun, Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan langkah ini karena peradilan militer sering kali tidak memberikan akuntabilitas yang jelas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.