BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

KontraS Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus

Dharma - Rabu, 18 Maret 2026 20:30 WIB
KontraS Desak Pengungkapan Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap aktor intelektual di balik aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.

Kasus ini diduga melibatkan empat pelaku yang teridentifikasi sebagai anggota TNI, namun Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa pengungkapan hanya pada pelaku lapangan tidak cukup untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dalam pernyataannya pada Rabu (18/3), Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menekankan bahwa penyelidikan harus mengarah pada pihak-pihak yang memberi perintah atau menjadi aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Baca Juga:

Dimas bersama organisasi-organisasi HAM lainnya, seperti IMPARSIAL, YLBHI, Amnesty International Indonesia, dan lainnya, menuntut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku yang terlibat langsung.

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan jangan berhenti hanya pada pelaku lapangan. Pengungkapan aktor intelektual bisa dilakukan melalui peradilan umum yang transparan dan akuntabel," ujar Dimas.

Dimas juga meminta kepala BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk bertanggung jawab dan memastikan kasus ini diungkap secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa TNI sebagai institusi harus bertanggung jawab, mengingat para pelaku yang terlibat adalah anggotanya.

Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras tindakan penyiraman air keras yang dilakukan oleh empat anggota TNI terhadap Andrie Yunus, yang merupakan seorang pembela hak asasi manusia.

Mereka menilai tindakan brutal ini tidak hanya merusak prinsip demokrasi, tetapi juga mengancam hak asasi manusia di Indonesia.

"Kami mengutuk keras tindakan ini. Ini adalah serangan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi yang sudah tercantum dalam konstitusi," tegas Dimas.

Pihak TNI sempat menyatakan akan membawa kasus ini ke jalur peradilan militer.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyayangkan langkah ini karena peradilan militer sering kali tidak memberikan akuntabilitas yang jelas, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demi Mudik Aman, Polda Sumut Sediakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Pemudik dan Sopir Bus di Terminal Amplas
Wujud Kepedulian Polri: Siswa SIP Polda Aceh Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Banda Aceh
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Paripurna Hari Jadi Asahan ke-80, Tunjukkan Dukungan dan Tingkatkan Kerja Sama Pembangunan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Khataman Al-Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan
Wali Kota Tanjungbalai Lakukan Sidak Pasar dan Toko Jelang Idul Fitri: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Keamanan Produk
Maulana Muttaqin Gantikan Sahlan Marpaung Pimpin MPM PWM Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru