Menurut Dimas, ada kekhawatiran bahwa peradilan militer justru akan menutup akses untuk mengungkap aktor intelektual yang lebih tinggi dalam kasus ini.
"Masalah impunitas yang sering terjadi di peradilan militer bisa menutupi kejahatan yang lebih besar. Kami khawatir, bila kasus ini diselesaikan di peradilan militer, pelaku intelektual di baliknya tidak akan terungkap," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan terkait pelanggaran HAM yang mungkin terjadi dalam kasus ini.
Dimas menyarankan agar Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap fakta-fakta yang telah diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Lebih jauh, Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Dimas menambahkan bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah ancaman serius terhadap pembela hak asasi manusia dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pentingnya penanganan yang tegas dan transparan terhadap kasus ini, dengan kemungkinan pembentukan Pengadilan HAM jika unsur pelanggaran HAM berat ditemukan.
"Penyelesaian yang transparan dan berkeadilan sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran serupa yang terulang di masa depan. Ini adalah bentuk jaminan ketidakberulangan (non-recurrence) bagi masyarakat dan pembela HAM," tutup Dimas.*