BREAKING NEWS
Rabu, 22 April 2026

KPK Sita Logam Mulia dan Uang Rp 2 Miliar dari Safe Deposit Box Tersangka Korupsi Bea Cukai di Medan

Dharma - Selasa, 21 April 2026 22:24 WIB
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Rp 2 Miliar dari Safe Deposit Box Tersangka Korupsi Bea Cukai di Medan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam mulia, valuta asing, hingga uang tunai senilai sekitar Rp 2 miliar dari hasil penggeledahan safe deposit box milik tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penggeledahan dilakukan pada Senin (20/4/2026) di salah satu bank di wilayah Kota Medan. Safe deposit box tersebut diduga milik tersangka berinisial RZ, yang merupakan mantan pejabat di lingkungan DJBC.

"Dalam SDB yang diduga milik tersangka RZ tersebut, penyidik mengamankan dan menyita logam mulia, uang valas SGD dan Ringgit, serta uang Rupiah dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 2 miliar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:

Budi menjelaskan, penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam proses penanganan perkara sekaligus mendukung langkah awal asset recovery atau pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi importasi di lingkungan DJBC, termasuk pejabat aktif maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengaturan jalur impor barang.

Dalam konstruksi perkara, para pihak diduga melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur jalur importasi barang agar tidak melalui prosedur pemeriksaan ketat kepabeanan, sehingga barang dapat masuk ke Indonesia dengan lebih mudah.

Kasus ini terus dikembangkan KPK untuk menelusuri aliran dana serta potensi aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Lagi Staf PBNU Syaiful Bahri, Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Serahkan Aset Koruptor Senilai Rp3,5 Miliar ke Lemhanas, Ini Rinciannya
‘Sultan’ Kemnaker Ungkap Noel Minta Rp 1 Miliar Usai 2 Bulan Menjabat Wamenaker
Praperadilan Eks Ketua PN Depok Kandas, KPK Tegaskan Seluruh Penyidikan dan Penyitaan Sah Menurut Hukum
KPK Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program MBG Rp171 Triliun!
KPK Ingatkan Bahaya Kejahatan Korporasi, Pasar Modal Dinilai Kian Rentan Disalahgunakan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru