BREAKING NEWS
Kamis, 14 Mei 2026

KPK Soroti 27 Ribu Bidang Tanah Pemda di Sulsel Belum Bersertifikat, Nilai Capai Rp27,5 Triliun: Buka Celah Korupsi

Dharma - Minggu, 03 Mei 2026 10:19 WIB
KPK Soroti 27 Ribu Bidang Tanah Pemda di Sulsel Belum Bersertifikat, Nilai Capai Rp27,5 Triliun: Buka Celah Korupsi
Rumah adat Sulawesi Selatan. (foto: Pemprov Sulsel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, KPK bersama Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan wilayah tersebut sebagai proyek percontohan transformasi layanan pertanahan.

Program itu mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), percepatan sertifikasi tanah, hingga digitalisasi layanan pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, KPK juga menyoroti sektor perizinan dan pajak daerah yang masih rawan praktik korupsi akibat proses yang berbelit dan lemahnya pengawasan.

"Kami berharap program ini dapat memperkuat tata kelola aset daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta memperbaiki layanan publik," kata Budi.*


(in/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nusron Wahid: Sebagian Besar Tanah di Indonesia Masih Dikuasai Kelompok Tertentu
Partai Ummat Gelar Munas: Amien Rais Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo, Incar 20 Kursi DPR
Heboh! Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV Swasta
Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati, Korban Diduga Capai 50 Orang
Ultimatum Keras Mahasiswa ke Pemerintah usai Demo Hardiknas: Senin Kami Turun dengan Massa Lebih Besar!
Amien Rais Buka Suara usai Komdigi Sebut Video soal Prabowo-Teddy Fitnah: Kebebasan Berpendapat Jangan Diberangus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru