Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Komisioner atau anggota Kompolnas bisa duduk sebagai bagian dari hakim di Komisi Kode Etik Polri," katanya.
Selain itu, rekomendasi yang dikeluarkan Kompolnas diusulkan memiliki kekuatan mengikat atau eksekutorial, sehingga wajib dijalankan oleh institusi kepolisian.
"Ketika Kompolnas merekomendasikan sesuatu, maka harus dilaksanakan. Jadi bukan sekadar rekomendasi biasa," ujar Dofiri.
Usulan penguatan Kompolnas tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi kepolisian yang tengah dibahas pemerintah guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap Polri.*
(cn/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.