Aktivitas gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan ilegal CPO di kawasan Jalinsum Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, disebut-sebut masih terus beroperasi hingga saat ini. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATUBARA– Aktivitas gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan ilegal Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, disebut-sebut masih terus beroperasi hingga saat ini.
Menurut informasi yang didapat awak media, gudang bertirai terpal biru tersebut diduga menjadi tempat penampungan CPO yang berasal dari wilayah PTPN IV Tinjoan, Kabupaten Simalungun. Aktivitas di lokasi disebut berlangsung cukup terang-terangan dan berada di pinggir Jalinsum sehingga dengan mudah terlihat masyarakat yang melintas.
Namun hingga Sabtu (09/05/2026), belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Kondisi itu memunculkan berbagai pertanyaan dan kritik dari masyarakat yang menilai aparat kepolisian terkesan lamban dalam merespons informasi yang telah beredar di publik.
Menurut informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah warga sekitar, kendaraan pengangkut diduga masih keluar masuk gudang pada waktu-waktu tertentu. Meski demikian, dugaan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan resmi oleh pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sikap bungkam pihak kepolisian saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan ini turut menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat. Warga menilai informasi dari media seharusnya dapat dijadikan bahan awal untuk melakukan penyelidikan, bukan justru diabaikan.
"Kami masyarakat meminta Kapolres Batu Bara, AKBP Dolly Nelson Nainggolan, jangan bungkam dengan informasi yang diberikan rekan-rekan media. Berita itu merupakan bentuk informasi awal agar aparat mengetahui situasi di wilayah hukumnya sehingga penegakan hukum bisa berjalan sebagaimana mestinya," ujar seorang warga berinisial HR kepada awak media.
Warga lainnya juga menyampaikan keresahan serupa. Menurutnya, apabila dugaan aktivitas mafia CPO terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dapat menurun.
"Kalau dugaan aktivitas melawan hukum seperti ini terus berjalan tanpa hambatan, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Ada apa sebenarnya dengan pengawasan di Batubara?" ujarnya dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Batubara, segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan investigasi menyeluruh terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penampungan CPO ilegal tersebut.* (dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Gudang Diduga Penampung CPO Ilegal di Batubara Disebut Masih Beroperasi, Warga Soroti Sikap Aparat