BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Buron Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Masih Bebas, Aparat Penegak Hukum Jadi Sorotan

Zulkarnain - Selasa, 12 Mei 2026 11:15 WIB
Buron Kasus PMI Ilegal di Tanjungbalai Masih Bebas, Aparat Penegak Hukum Jadi Sorotan
RR alias Cek Rasyid saat ini disebut-sebut berkeliaran di Tanjung Balai meski berstatus DPO dalam perkara penempatab pekerja migran Indonesia. (Foto: ist/BITV).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Salah satu pelaku, Syafrizal Nasution, telah divonis 10 bulan penjara oleh pengadilan.

Sementara itu, Cek Rasyid bersama dua orang lainnya masih berstatus buronan dan belum tertangkap.

Ronald menegaskan status DPO tidak memiliki batas waktu dan aparat dapat menangkap buronan kapan saja.

"Status DPO berlaku sampai yang bersangkutan ditangkap atau menyerahkan diri," tegasnya.

Ia juga meminta Kejaksaan Agung turun tangan melakukan supervisi agar penanganan kasus ini berjalan maksimal.

Menurutnya, kasus PMI ilegal ini bukan sekadar tindak pidana biasa, tetapi juga berkaitan dengan praktik perdagangan manusia yang harus menjadi perhatian serius negara.

Ronald turut mendorong Komisi III DPR RI untuk ikut mengawasi penanganan kasus tersebut agar tidak terjadi pembiaran terhadap para pelaku.

"Kalau DPO yang sudah jelas identitasnya masih bebas, publik tentu bertanya ada apa dengan penegakan hukum kita," ujarnya.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Tanjungbalai Dukung Proyek Strategis Nasional, Pipa Gas Sumut–Riau Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah
Pemkot Tanjungbalai Rampungkan Pemeriksaan BPK atas LKPD 2025, Targetkan Raih WTP Ketiga Berturut-turut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi ke Kementerian Kebudayaan, Bahas Pelestarian Budaya Lokal
Timah Ilegal 9,5 Ton Disamarkan dalam Truk di Karimun, Polisi Tangkap Dua Pelaku
Wawako Tanjungbalai Temui Perpusnas, Bahas Penguatan Literasi dan Pengembangan Perpustakaan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Audiensi dengan Kementerian Kebudayaan, Bahas Penguatan Infrastruktur dan Cagar Budaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru