BREAKING NEWS
Jumat, 15 Mei 2026

Kejari Medan Eksekusi Buronan Korupsi KUR Rp6,28 Miliar ke Rutan Tanjung Gusta

Nurul - Kamis, 14 Mei 2026 19:53 WIB
Kejari Medan Eksekusi Buronan Korupsi KUR Rp6,28 Miliar ke Rutan Tanjung Gusta
Tim Bidang Tindak Pidsus Kejaksaan Negeri Medan mengeksekusi terpidana kasus korupsi KUR, Habib Mahendra (mengenakan rompi tahanan) ke Rutan Tanjung Gusta, Medan, Kamis (14/5/2026). (foto: Dok. Intelijen Kejari Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Perkara ini kemudian disidangkan secara in absentia di Pengadilan Tipikor Medan. Majelis hakim menjatuhkan vonis enam tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan.

Juanda menambahkan, setelah proses serah terima di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terpidana langsung dibawa ke Medan dan menjalani eksekusi tanpa perlawanan.

"Selama perjalanan dari Jakarta ke Medan, terpidana bersikap kooperatif," ujarnya.*


(at/ad)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Residivis Bobol Mess Polda Aceh di Medan, AC hingga Kabel Listrik Raib
BNN Amankan 7 Tersangka dalam Penggerebekan Kampung Narkoba di Labura
Jaksa Sebut Nadiem Makarim Lakukan Kejahatan Kerah Putih di Kasus Chromebook, Apa Itu?
KPK Bongkar Aliran Uang Miliaran ke Pejabat Kemnaker dalam Kasus Sertifikat K3
Hakim Beri Izin Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Ini Syarat Ketatnya
Waspada! BMKG Peringatkan Banjir Rob 2,7 Meter Ancam Tiga Kecamatan di Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru