Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
MEDAN – Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (29/6/2026), nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat Faisal Hasrimy kembali disebut berkaitan dengan proses pengadaan proyek senilai sekitar Rp50 miliar tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjelaskan bahwa program pengadaan Smartboard bermula dari adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp242 miliar.
Menurut Amril, saat itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengusulkan program yang akan dibiayai melalui perubahan anggaran, termasuk usulan pengadaan Smartboard dari Dinas Pendidikan.Baca Juga:
"Usulan dari Dinas Pendidikan mencapai lebih dari Rp49 miliar. Setelah mendapat persetujuan Pj Bupati, program tersebut kemudian dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD hingga akhirnya masuk dalam APBD Perubahan Tahun 2024," ujar Amril di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan, terdakwa yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan apakah saat rapat koordinasi pernah ada arahan dari Pj Bupati agar pengadaan Smartboard wajib direalisasikan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Amril menyebut arahan yang diberikan merupakan bagian dari kebijakan pimpinan. Ketika kembali didalami oleh majelis hakim, saksi menegaskan bahwa sebagai bawahan, pihaknya memahami arahan tersebut sebagai instruksi pimpinan.
Sidang juga menghadirkan saksi dari PT Galva Technologies, Yuliana Christantie, selaku Senior Product Manager perusahaan pemegang lisensi produk ViewSonic.
Ia menjelaskan PT Bismacindo Perkasa memesan sebanyak 312 unit Smartboard melalui dua paket pengadaan. Paket pertama berupa Smartboard tanpa perangkat Open Pluggable Specification (OPS) dan webcam dengan harga sekitar Rp30 juta per unit, sedangkan paket kedua yang telah dilengkapi OPS dan webcam dihargai sekitar Rp40 juta per unit.
Majelis hakim kemudian menyoroti adanya selisih nilai yang berkaitan dengan dugaan kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dakwaan JPU.
Hakim juga meminta penjelasan mengenai kemungkinan perusahaan membeli perangkat tambahan dari pihak lain sebelum dijual kembali sebagai satu paket kepada pemerintah daerah. Saksi menyebut langkah tersebut lazim dilakukan dalam praktik bisnis sepanjang memperhitungkan biaya distribusi, pelatihan, hingga operasional lainnya.
Dalam persidangan tersebut, JPU juga menyampaikan bahwa saksi Bahrun Walidin alias Baron kembali tidak memenuhi panggilan sidang meski telah dipanggil sebanyak dua kali. Permintaan JPU untuk membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Hakim menegaskan apabila saksi tidak dapat dihadirkan, maka keterangannya dianggap tidak diperlukan dalam persidangan.
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL