Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Lokasi yang digeledah meliputi sejumlah kantor pemerintahan, rumah pribadi, rumah dinas tersangka, hingga beberapa tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga merupakan pemberian dari tersangka Zulkarnain kepada Suhardiman Amby.
Menurut KPK, kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematangsiantar dalam kondisi pelat nomor telah diganti.
"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," ujar Budi.
Kasus ini bermula dari dugaan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing.
KPK menduga Suhardiman Amby meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 sebagai syarat agar Zulkarnain dapat dipilih menjadi Sekda Kuansing.
Zulkarnain kemudian diduga memenuhi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
Setelah proses tersebut, Zulkarnain akhirnya ditetapkan sebagai Sekda Kuansing.
KPK juga menduga pemberian kendaraan tersebut bukan kali pertama dilakukan.
Saat Zulkarnain hendak menduduki jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021, ia disebut pernah memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta kepada Suhardiman Amby.
Dalam pengembangan perkara, KPK juga menemukan dugaan keterkaitan Ardiles dengan sejumlah proyek pemerintah daerah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.