BREAKING NEWS
Rabu, 08 Juli 2026

Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset

gusWedha - Selasa, 07 Juli 2026 23:19 WIB
Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata niaga komoditas timah. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Atas dasar pertimbangan itu, pengadilan menetapkan seluruh komoditas timah tersebut sebagai harta milik terpidana yang sah untuk dirampas negara.

Kejaksaan Agung menyatakan seluruh hasil sita eksekusi selanjutnya akan dilelang.

Dana yang diperoleh dari penjualan aset tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Tamron alias Aon sesuai putusan pengadilan.

Langkah penyitaan dan pelelangan aset ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset negara dari perkara tindak pidana korupsi.

Upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi, khususnya dalam perkara tata kelola komoditas timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sidang Korupsi Smartboard Tebing Tinggi Ungkap Dugaan Aliran Rp600 Juta ke Kasatpol PP Sumut
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing, KPK: Seharusnya Diserahkan kepada Kami sebagai Laporan Gratifikasi
Mobil Mewah Bupati Kuansing Disita KPK di Pematangsiantar, Pemko Angkat Bicara
Kejari Medan Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi, Tersangka Belum Ditetapkan
KPK Temukan Land Cruiser Rp2 Miliar di Pematangsiantar, Diduga Terkait Suap Bupati Kuansing
Samuel Silaen: Negara Harus Dikelola dengan Meritokrasi, Bukan Kepentingan Politik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru