Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata niaga komoditas timah.
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus upaya pemulihan kerugian negara.
Eksekusi dilakukan oleh Tim Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi (UHLBEE) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Senin, 6 Juli 2026, di Gudang Smelter PT Menara Cipta Mulia (MCM), Desa Mentawak, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.Baca Juga:
Dalam pelaksanaan sita eksekusi tersebut, tim jaksa mengamankan dua kelompok komoditas timah dengan berat masing-masing 49.486 kilogram dan 54.960 kilogram.
Total keseluruhan mencapai 104.446 kilogram atau sekitar 104,4 ton.
Selain komoditas timah, tim eksekutor juga mengamankan 58 bal jumbo bag yang sebelumnya disimpan di Gudang PT Timah Tbk di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan dalam perkara korupsi tata kelola komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022.
Kelompok pertama dengan berat 49.486 kilogram terdiri atas berbagai jenis material, antara lain dross, logam timah, debu timah, kristal timah, hingga campuran hasil peleburan dengan kadar timah yang bervariasi mulai sekitar 59 persen hingga hampir 100 persen.
Sementara kelompok kedua seberat 54.960 kilogram terdiri atas debu timah, slag, timah besi, dross, serta dross casting.
Beberapa material dalam kelompok ini memiliki kadar timah yang mendekati 100 persen.
Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, seluruh komoditas tersebut berada dalam penguasaan PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Meski secara administratif perusahaan tercatat atas nama pihak lain, majelis hakim menyatakan perusahaan tersebut dikendalikan oleh terpidana Tamron alias Aon.
Atas dasar pertimbangan itu, pengadilan menetapkan seluruh komoditas timah tersebut sebagai harta milik terpidana yang sah untuk dirampas negara.
Kejaksaan Agung menyatakan seluruh hasil sita eksekusi selanjutnya akan dilelang.
Dana yang diperoleh dari penjualan aset tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Tamron alias Aon sesuai putusan pengadilan.
Langkah penyitaan dan pelelangan aset ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan Agung dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan aset negara dari perkara tindak pidana korupsi.
Upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan sebanyak mungkin kerugian negara yang timbul akibat praktik korupsi, khususnya dalam perkara tata kelola komoditas timah yang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.* (ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI