Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Langkat mengungkapkan proyek tersebut menganggarkan pengadaan sebanyak 312 unit smartboard untuk tingkat SD dan SMP dengan nilai mencapai Rp49,916 miliar.
Kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Medan.
Persidangan akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan fasilitas pendidikan tersebut.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.