BREAKING NEWS
Minggu, 12 Juli 2026

Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi ASN yang Tak Setor Uang, Rp2,93 Miliar Dipakai Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Nurul - Sabtu, 11 Juli 2026 20:08 WIB
Bupati Sukoharjo Ancam Mutasi ASN yang Tak Setor Uang, Rp2,93 Miliar Dipakai Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah bawahannya. (foto: Satrio/Diksimerdeka)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penggunaan uang hasil pemerasan terhadap sejumlah bawahannya oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS).

Uang yang diduga berasal dari setoran pegawai tersebut disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari renovasi rumah hingga pembelian kendaraan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Etik diduga menerima uang sebesar Rp2,93 miliar selama periode 2021 hingga 2026 melalui skema setoran upah pungut (UP) dan setoran rutin dari organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:

"Ini ada penggunaan dari uang yang berasal dari UP (upah pungut) dan setoran dari OPD (operasi perangkat daerah) itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).

Selain renovasi rumah, KPK juga menemukan dugaan penggunaan uang tersebut untuk membeli kendaraan pribadi.

"Ada juga untuk pembelian kendaraan roda empat, Innova, ini nanti juga menjadi penulusuran dari tim penyelidik, karena ini berkaitan dengan aset recovery," ujar Taufik.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan Etik terhadap sejumlah bawahannya.

Dalam menjalankan aksinya, Etik diduga menggunakan kewenangan jabatan, termasuk ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak memenuhi permintaan setoran.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut sejumlah kepala daerah maupun kepala OPD diduga mendapat tekanan apabila tidak memenuhi target setoran yang diminta.

"Beberapa saksi kepala daerah atau kepala OPD, ini yang juga jabatannya apabila tidak memenuhi keinginan dari Bupati atau target pemenuhan setoran-setoran tadi, itu akan dipindah," ujar Taufik.

KPK juga masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengisian jabatan.

"Nah, ini apakah nanti ada selain setoran itu juga suap jabatan, itu akan didalami lagi nanti di penyidikan berikutnya," jelas Taufik.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hakim Tegur Eks Pj Bupati Langkat Soal Penarikan Smartboard Sekolah Swasta: Itu Diskriminasi!
Habiburokhman Sebut Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masuk Kategori Mega Korupsi
Habiburokhman Ungkap Dugaan Ada Bunker Lain Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah
KPK Jelaskan Alasan Belum Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Jerat Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejagung
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI