BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Juli 2026

Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Johan - Sabtu, 18 Juli 2026 10:44 WIB
Kajati Sumut Muhibuddin Masuk Tim Penyidik Khusus Kejagung Usut Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin. (foto: Dok. Kejati Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Sebagian besar mantan penyidik KPK, yang lain juga senior semua. Bintang semua ini," kata Anang.

Anang menjelaskan, seluruh anggota tim penyidik khusus tersebut berasal dari luar lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah itu dilakukan untuk mengurangi potensi konflik kepentingan sekaligus menjaga independensi dalam proses penanganan perkara.

Meski demikian, tim penyidik khusus tetap akan berkoordinasi dengan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Koordinasi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan setelah Kejaksaan Agung menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortastipidkor Polri.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru setelah menerima pelimpahan perkara tersebut.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), serta perkara terkait PT Krakatau Steel.

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortastipidkor Polri sebelum akhirnya dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan dibentuknya tim penyidik khusus, Kejaksaan Agung berharap proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.* (vo/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Bayangkan, Orang Kebanggaan Presiden Tiba-Tiba Dikriminalisasi!
Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Emas 74 Kg dan Uang di Rumah Febrie Milik Kliennya
Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung, Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Masuk Babak Baru
Polri Tegaskan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah dan Don Ritto Berdasarkan Dua Alat Bukti
Pasokan BBM Sumut Berangsur Normal, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru