BREAKING NEWS
Kamis, 01 Oktober 2026

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Tetapkan Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun

Johan - Rabu, 12 Agustus 2026 23:02 WIB
Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Tetapkan Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
Kejagung menetapkan dua ASN Ditjen Pajak sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi 'transfer pricing' PT Toba Pulp Lestari (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kejagung menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi sementara berdasarkan hasil penyidikan. Penghitungan kerugian negara secara keseluruhan masih dilakukan oleh tim auditor.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BP dan SR langsung ditahan mulai 12 Agustus 2026. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan praktik transfer pricing serta aliran uang dalam perkara tersebut.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
54 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Ambruk, MAKI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Rp400 Miliar
Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Lagi, Kejagung Terus Telusuri Aset Kasus Febrie Adriansyah
ASN Bidan Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Jasad Bayi, Pemko Binjai Proses Pemberhentian Sementara
Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-hati
Kejagung Periksa 12 Saksi Baru Kasus Korupsi MBG, Telusuri Aset Tersangka
Diduga Jual Jabatan Rp120 Juta, DPRD Medan Desak Kasus Eks Camat Dibawa ke Ranah Pidana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru