Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).
Kedua tersangka berinisial BP dan SR. Mereka diduga terlibat dalam perkara ekspor bubur kertas PT TPL kepada perusahaan afiliasinya dalam kurun waktu 2008 hingga 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (12/8/2026).Baca Juga:
"Pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR," ujar Anang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (12/8/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar menjelaskan perkara tersebut berkaitan dengan ekspor bubur kertas yang dilakukan PT TPL kepada perusahaan afiliasinya.
Dalam kasus tersebut, PT TPL diduga menggunakan modus under invoicing, yakni mencatat nilai atau harga barang dalam dokumen transaksi lebih rendah dibandingkan harga pasar sebenarnya.
Menurut penyidik, praktik tersebut berdampak pada berkurangnya nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara.
PT TPL disebut melakukan penjualan produk pulp terlarut atau dissolving pulp dengan nama high alpha pulp. Penyidik menduga pencatatan transaksi tersebut menyebabkan nilai pajak perusahaan menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.
Saiful mengatakan kedua tersangka selaku penyelenggara negara diduga diminta membantu proses pemeriksaan pajak terhadap PT TPL.
Padahal, menurut Kejagung, kedua ASN tersebut seharusnya menjalankan fungsi pengawasan, review, dan penelaahan dalam proses perpajakan.
Kedua tersangka juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL terkait perbuatannya. Kejagung menyebut tindakan tersebut diduga berdampak terhadap berkurangnya penerimaan negara.
"Bahwa untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor. Dan sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun," kata Saiful.
Kejagung menegaskan angka tersebut masih merupakan estimasi sementara berdasarkan hasil penyidikan. Penghitungan kerugian negara secara keseluruhan masih dilakukan oleh tim auditor.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, BP dan SR langsung ditahan mulai 12 Agustus 2026. Keduanya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Kejagung masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan praktik transfer pricing serta aliran uang dalam perkara tersebut.* (in/dh)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL