IHSG Dibuka Hijau, Investor Mulai Berburu Saham di Tengah Sentimen Global yang Beragam
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. Dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini, KPK menetapkan tiga tersangka baru yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:
Budi Sylvana (BS) – Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan yang berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Satrio Wibowo (SW) – Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia. Ahmad Taufik (AT) – Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri.Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan bukti permulaan yang menunjukkan adanya indikasi keterlibatan ketiga individu dalam kasus ini. “KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu BS, AT, dan SW,” ungkap Asep dalam keterangan pers.
Proses Penahanan dan PemeriksaanDalam pengungkapan kasus ini, Asep menjelaskan bahwa Ahmad Taufik tidak dapat hadir pada kesempatan tersebut karena ada keperluan mendesak. Meskipun demikian, KPK akan melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung dari 3 hingga 22 Oktober 2024. Tersangka Budi Sylvana akan ditahan di rutan cabang KPK gedung ACLC, sedangkan Satrio Wibowo akan ditahan di rutan cabang KPK gedung merah putih.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada BS di urutan cabang KPK gedung ACLC dan SW di rutan cabang KPK gedung merah putih,” tambah Asep. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel dalam penanganan kasus ini.
Sebelumnya, ketiga tersangka telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (30/9) sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara dalam pengadaan APD di masa pandemi COVID-19.
Latar Belakang Kasus KorupsiKasus dugaan korupsi ini berawal pada tahun 2020, saat Indonesia mengalami lonjakan kasus COVID-19. Dalam situasi darurat kesehatan, pengadaan APD menjadi sangat krusial untuk melindungi tenaga medis di garis depan. Namun, di balik kebutuhan mendesak tersebut, terungkap adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak.
Proyek pengadaan ini mencakup nilai yang fantastis, mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dengan dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 300 miliar. Pengadaan APD ini dilaksanakan dengan menggunakan dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tindakan KPK dan Penyitaan AsetKPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik tersangka sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian negara. Total terdapat delapan aset senilai Rp 30 miliar yang disita penyidik KPK pada bulan Juni 2024. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor publik.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya telah menyatakan bahwa penyidikan terhadap kasus ini dimulai pada September 2023 dan kini menunjukkan perkembangan yang signifikan dengan penetapan tersangka baru. “Bahwa penyidikan perkara ini sudah dilakukan sejak September 2023. KPK telah menetapkan tiga tersangka,” kata Tessa kepada wartawan.
Dengan ditetapkannya tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes, KPK menunjukkan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan transparansi dalam pemerintahan. Publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK serta proses hukum yang akan berlangsung, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan memperbaiki sistem pengadaan di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Selasa (7/7/2026) di zona hijau dengan menyentuh level 5.933,574. Meski
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat tipis pada perdagangan Selasa (7/7/2026). Meski berhasil n
EKONOMI
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons kritik yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, terkait
POLITIK
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, mengaku prihatin atas dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Langkat nonakti
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tewasnya tiga anggota Polri
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menilai keputusan mengenai perlu atau t
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melakukan penyempurnaan konsep pelatihan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipers
NASIONAL
DALLAS Timnas Spanyol memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 usai menundukkan Portugal dengan skor tipis 10 pada babak 16 be
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menggelar pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi, di Istana Mer
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait s
NASIONAL