Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Tidak," jawab Nur Arifin.
"Tidak pernah. Lagi-lagi asumsi," kata Yaqut.
Yaqut lalu mempertanyakan dasar keterangan Nur Arifin.
Nur Arifin menjelaskan bahwa keterangannya didasarkan pada informasi yang didengarnya dari Rizki Fisa Abadi, mantan Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.
"Yang saya maksud adalah karena Mas Rizki selalu cerita atas nama Gus Alex, Gusmen itu selalu cerita atas nama itu," jawab Nur Arifin.
Yaqut kemudian menyinggung konsekuensi dari informasi yang hanya didasarkan pada asumsi.
Ia juga mengingatkan Nur Arifin dan mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Subhan Cholid, mengenai prinsip yang disebutnya berkaitan dengan fitnah.
"Pak Nur Arifin dan Pak Subhan Cholid tahu bahwa al-fitnatu asyaddu minal qatl. Tahu ya?" tanya Yaqut.
"Tahu," jawab Nur Arifin dan Subhan.
Yaqut kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan kondisi yang kini dialaminya sebagai terdakwa.
"Al-fitnatu asyaddu minal qatl. Dan saya berada di sini sudah dirampas kemerdekaan saya. Salah satunya karena itu, Pak. Karena fitnah," kata Yaqut.
Dalam pemeriksaan terhadap Subhan Cholid, Yaqut juga menanyakan surat tertanggal 27 Desember yang ditandatanganinya dan ditujukan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Taufiq bin Fawzan Al-Rabiah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.