BREAKING NEWS
Selasa, 15 September 2026

Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Asumsi Sangat Tipis Bedanya dengan Fitnah

Dharma - Selasa, 15 September 2026 20:11 WIB
Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Asumsi Sangat Tipis Bedanya dengan Fitnah
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yaqut menyebut dalam persidangan sebelumnya terdapat keterangan bahwa Subhan merupakan pihak yang menyusun draf surat tersebut.

"Mereka mengatakan bahwa yang melakukan drafting atas surat itu Pak Subhan. Benar enggak itu, Pak?" tanya Yaqut.

"Tidak," jawab Subhan.

"Tidak benar ya?" kata Yaqut.

"Tidak benar," jawab Subhan lagi.

Yaqut kemudian menggali mekanisme penerapan kebijakan first come, first serve oleh pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji 2024.

Subhan mengatakan Arab Saudi telah membuka layanan setelah mengumumkan persiapan penyelenggaraan haji tahun berikutnya.

"Saya enggak ingat bulannya, tapi ketika Arab Saudi sudah mengumumkan persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya, mereka sudah membuka layanan itu," ujar Subhan.

Ketika ditanya waktunya, Subhan memperkirakan layanan tersebut dibuka sekitar Juli atau Agustus.

Yaqut kemudian membandingkannya dengan waktu Indonesia yang baru dapat melakukan kontrak pada 30 Januari.

"Sementara kita baru bisa melakukan kontrak itu 30 Januari," ujar Yaqut.

"Iya," jawab Subhan.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Babel Hellyana Bebas Setelah 4 Bulan Dipenjara Kasus Penipuan, Perkara Dugaan Ijazah Palsu Menanti
Terjaring OTT KPK di BPN Bogor, Presdir Summarecon Agung Jadi Tersangka Dugaan Suap HGB
KPK Tahan Fahd A Rafiq Usai Terjaring OTT BPN Bogor, Jadi Tersangka untuk Ketiga Kalinya
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Kadisdik Langkat Ungkap Didatangi Penyidik , Diminta Akui Terima Rp50 Juta: Nanti Kami Tuntut 1,5 Tahun, Agar Divonis 1 Tahun
Karhutla di HGU PT Nafasindo Diselidiki, Polda Aceh Turun Langsung ke TKP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru