Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Uang-uang tersebut disimpan dalam koper dan kardus-kardus," kata Taufik.
Taufik mengatakan Arif Sugiyanto diduga berperan sebagai pengepul uang dari Erwin maupun Muhammad Fakhry.
Keduanya disebut sebagai pihak swasta yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron dalam pengurusan layanan pertanahan.
Pengurusan tersebut disebut mencakup layanan di Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah, hingga Kementerian ATR/BPN.
Uang yang terkumpul kemudian diduga diberikan kepada Fahd A Rafiq, politikus Partai Golkar yang disebut sebagai penampung uang yang dikumpulkan Arif Sugiyanto.
"Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut, termasuk kaitannya dengan proses pengurusan layanan pertanahan pada berbagai tingkatan," kata Taufik.
KPK masih mendalami dugaan aliran uang tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara OTT di lingkungan Kementerian ATR/BPN.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.