PMS Langkat Lantik Pengurus Kabupaten dan Kecamatan, Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota legislatif atau caleg yang disebut merupakan anak pejabat karena persoalan ijazah.
Pengalaman itu disampaikan Putu Artha ketika menjadi saksi dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Rabu, 30 September 2026.
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.Baca Juga:
Dalam perkara ini, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.
MK mencatat agenda 30 September 2026 sebagai tahap pembuktian pemohon, termasuk mendengarkan keterangan ahli dan atau saksi serta pengesahan alat bukti tambahan.
Dalam kesaksiannya, Putu Artha mengatakan pengalaman tersebut terjadi ketika Pemilu 2009.
Saat itu, ia turun langsung untuk memastikan dokumen persyaratan calon telah memenuhi ketentuan.
"Saya kebetulan punya pengalaman 2009 mencoret satu caleg penting anak orang nomor 1 di Republik ini, yang tidak bisa dicalonkan anggota DPR," kata Putu Artha.
Ia menjelaskan, pencoretan dilakukan setelah proses verifikasi terhadap dokumen persyaratan calon.
Menurut dia, verifikasi tidak hanya menyangkut keberadaan dokumen, tetapi juga memastikan kebenaran dokumen tersebut.
"Oleh karena pada saat saya turun ke lapangan, saya mencoba untuk konsisten melaksanakan apa yang menjadi memang peraturan KPU berkaitan dengan verifikasi persyaratan calon," ujarnya.
Putu Artha mengatakan setidaknya terdapat dua hal yang harus diperiksa dalam verifikasi persyaratan calon, yakni kelengkapan dan kebenaran dokumen.
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengungkapkan adanya ketentuan pengecual
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana kembali menyoroti dokumen pendidikan yang digunakan Gibra
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi capaian kafilah Sumut yang berhasil masuk lima besar pada Musab
PEMERINTAHAN
MEDAN Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sumatera Utara (UIN SU) Medan meminta Rektor UIN SU tidak me
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, I Gusti Putu Artha, mengungkap pengalamannya mencoret seorang calon anggota le
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Wacana memasangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk Pemilihan Presiden atau Pilp
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya belum menemukan bukti adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo, 42 tahun. Kesimpulan sementara itu disampaik
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDR. dr. Tan Shot Yen, M.humMAKAN Bergizi Gratis sejak dimulai pertama kali 6 Januari 2025 hingga akhir bulan September 2026 tercatat te
OPINI
TAPTENG Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri berstatus tanggap darurat
PERISTIWA