Golkar Respons Sikap PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Sarmuji: Rakyat yang Menilai
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
BIREUN -Polres Bireuen sekali lagi menunjukkan komitmennya terhadap pendekatan Restorative Justice dengan berhasil memfasilitasi perdamaian antara dua keluarga yang terlibat dalam konflik serius. Melalui pendekatan yang dipimpin oleh Kanit PPA Aipda Eka Satria, S.H., kedua belah pihak yang sebelumnya saling melapor atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan, sepakat untuk berdamai.
Menurut keterangan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Bireuen, konflik ini bermula dari tuduhan saling serang antara dua keluarga yang ternyata merupakan kerabat dekat. Satu laporan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan laporan lainnya ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum (Pidum).
“Alhamdulillah, dengan tujuan baik, kedua belah pihak sepakat berdamai hari ini,” ujar Aipda Eka Satria, Kanit PPA Polres Bireuen. Sementara itu, Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menambahkan bahwa perdamaian ini merupakan langkah terbaik mengingat kedua keluarga tersebut adalah kerabat dekat yang tinggal dalam lingkungan yang sama. “Lebih banyak mudaratnya jika mereka harus menempuh jalur persidangan,” katanya.
Reaksi dari pihak advokat juga positif terhadap kesepakatan perdamaian ini. Cut Nurwalizaini, S.H., M.H., dari kantor Advokat RENCONG KEADILAN, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses perdamaian, khususnya kepada Kanit PPA Aipda Eka Satria, S.H., yang dianggapnya bijaksana dan netral dalam mempertimbangkan keluhan dari kedua belah pihak. “Kami terharu melihat kebijaksanaan beliau yang tenang dan sabar dalam memberikan masukan. Sebagai penasehat hukum klien saya, AN dan YR, saya puas dengan kinerja Polres Bireuen,” ujar Cut Nurwalizaini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik dari PPA, Brigadir Fadhullah, S.H., dan Penyidik Pidum, Briptu Lyan Kosasih, serta Kanit Pidum Aipda Asra Dinata.
Sementara itu, Biman Munthe, S.H., M.H., didampingi oleh Ibrahim Fahmi, S.H., yang merupakan pengacara dari salah satu pihak, menyambut baik terciptanya perdamaian melalui pendekatan Restorative Justice. Meskipun yakin bahwa kliennya tidak bersalah, mereka memilih untuk mengesampingkan pembelaan diri tersebut demi mencapai perdamaian yang dianggap sebagai keadilan sesungguhnya. “Perdamaian ini adalah solusi terbaik bagi kedua belah pihak, mengingat mereka adalah kerabat dekat,” ujar Biman Munthe.
Keberhasilan Polres Bireuen dalam memfasilitasi perdamaian ini menunjukkan komitmen mereka terhadap pendekatan Restorative Justice, yang mengutamakan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Diharapkan bahwa kesepakatan perdamaian ini dapat menjadi contoh bagi kasus-kasus serupa di masa depan, di mana perdamaian menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan konflik, terutama di antara keluarga atau kerabat dekat.
(N/014)
JAKARTA Partai Golkar merespons pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menegaskan posisi partainya seba
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), M
NASIONAL
JAKARTA Tim kuasa hukum Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima nota keberatan
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memperketat pengamanan di lingkungan markas kepolisian setelah tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrim
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar 12.000 Dolar Singapura (SGD) dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN