8 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Perempat Final dan Bagan Pertandingannya
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA
BITVONLINE.COM -Pemegang saham Tesla melancarkan gugatan terhadap CEO Elon Musk atas dugaan insider trading atau penjualan saham ilegal pada tahun 2022 lalu. Dalam gugatan tersebut, para pemegang saham menuduh Musk menjual sahamnya sebelum pengumuman publik mengenai anjloknya produksi dan penjualan mobil Tesla.
Pada tahun 2022, Musk menjual saham Tesla senilai lebih dari US$ 7,5 miliar atau setara Rp 121,6 triliun. Gugatan ini dipimpin oleh pemegang saham Tesla Michael Perry, yang mengklaim bahwa Musk telah meraup keuntungan senilai US$ 3 miliar atau Rp 48,6 triliun melalui insider trading.
Menurut Perry, harga saham Tesla mengalami penurunan signifikan setelah perusahaan mengumumkan kinerja kuartal keempat (Q4) 2022 pada 2 Januari 2023. Namun, Musk sudah menjual sahamnya secara ilegal sebelum informasi tersebut dipublikasikan.
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan Delaware, para pemegang saham menuntut Musk untuk mengembalikan profit yang diperoleh melalui perdagangan saham ilegal tersebut. Gugatan juga menyoroti bahwa Musk menjual sahamnya dalam beberapa kali transaksi pada periode November dan Desember 2022.
Perry menyatakan bahwa Musk, dengan akses data real-time dan posisinya di Tesla, telah melanggar tugas dan tanggung jawabnya di perusahaan. Meskipun Musk belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan ini.
Pada tahun 2022, Musk mengklaim bahwa permintaan unit Tesla sempurna, namun kenyataannya menunjukkan hal yang sebaliknya. Investor merasa kecewa karena saham Tesla anjlok setelah beberapa faktor termasuk lesunya penjualan dan keputusan perusahaan untuk mendiskon produk gila-gilaan.
Dokumen gugatan juga mencatat bahwa jika Musk menjual sahamnya setelah pengumuman informasi tersebut, pendapatan yang diperolehnya akan jauh lebih rendah dibandingkan dengan penjualan pada November dan Desember 2022.
Tanggapan Publik dan ImplikasiGugatan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik bisnis yang tidak etis dan pelanggaran hukum dalam perdagangan saham. Masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Implikasi dari kasus ini dapat mempengaruhi citra dan reputasi Tesla serta kepemimpinan Elon Musk. Investor dan pemegang saham akan memperhatikan perkembangan kasus ini dengan seksama, karena hal ini dapat memengaruhi nilai saham perusahaan dan kepercayaan terhadap manajemen perusahaan.
(N/014)
JAKARTA Babak perempat final Piala Dunia 2026 dipastikan menghadirkan persaingan sengit setelah delapan tim terbaik memastikan langkah k
OLAHRAGA
WASHINGTON D.C. Pemerintah Amerika Serikat mencabut izin ekspor minyak Iran yang sebelumnya diberikan melalui kesepakatan sementara dala
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahter
EKONOMI
JAKARTA Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai para terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Pr
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan peny
NASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan hasil tes pengurutan genom yang pernah dijalaninya sebelum melakukan kunjungan kenega
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tat
NASIONAL
ATLANTA Timnas Argentina memastikan langkah ke babak perempatfinal Piala Dunia 2026 usai mencatat kemenangan dramatis 32 atas Mesir pad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menegaskan bahwa penanganan berbagai persoalan di Papua merupakan tanggun
POLITIK
JAKARTA GREAT Institute mendorong Presiden Prabowo Subianto memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan Timur Tengah dengan menunjukkan pe
NASIONAL