Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR - Dalam upaya mempererat silaturahmi dan mendengar langsung keluhan masyarakat, Polresta Denpasar kembali menggelar program Jumat Curhat, kali ini bersama warga di Musholla Al-Barokah, Jalan Perlulaka, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara.
Dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Gede Endrawan, S.H., M.H. dan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Ketut Darbawa, S.H., M.H., kegiatan ini dihadiri Ketua Yayasan Al-Barokah H. Suyatno, jajaran pengurus musholla, serta sekitar 15 orang jamaah.
Mendengar Langsung Suara Warga
Ketua Majelis Musholla, H. Mashudi, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara Polri dan masyarakat terus terjalin dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
"Kegiatan seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga dapat berkelanjutan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah umat," ujar H. Mashudi.
AKP Gede Endrawan menjelaskan, program Jumat Curhat telah berjalan selama lima tahun dan menyasar seluruh komunitas lintas agama di Denpasar. Tujuannya adalah menjalin komunikasi aktif, mengedukasi, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Isu Sosial: Bullying dan Curanmor
Dalam sesi diskusi terbuka, jamaah menyampaikan kekhawatiran soal bullying yang marak di kalangan pelajar dan disebarkan di media sosial. AKP Gede Endrawan menegaskan bahwa bullying adalah tindakan kekerasan yang berulang dan disengaja, baik secara fisik, verbal, sosial maupun digital (cyberbullying). Polresta Denpasar aktif memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan mengajak orang tua untuk ikut mengawasi perilaku anak.
"Kami sudah intens melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tapi pengawasan dari orang tua tetap jadi kunci," jelasnya.
Pertanyaan lain menyoroti maraknya kasus curanmor di Kota Denpasar. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa edukasi dan patroli rutin terus digencarkan, termasuk penyuluhan di banjar-banjar dan penerangan keliling (penling). Masyarakat juga diimbau memasang kunci ganda, tidak meninggalkan motor dalam keadaan terbuka, dan memperkuat sistem keamanan lingkungan.
"Curanmor bisa dijerat Pasal 362 KUHP, dan jika disertai kekerasan bisa naik ke Pasal 363 atau 365," tegas AKP Endrawan.
Polri Hadir, Bukan Sekadar Penegak Hukum
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI