Menurut Dino, pemerintah tidak boleh tergesa-gesa dalam menyetujui setiap bentuk kerja sama yang diajukan pihak asing. Ia menekankan pentingnya menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
"Kita harus hati-hati. Jangan ada kesan segala sesuatu yang diminta Amerika langsung disetujui," ujar Dino, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menyinggung agar Indonesia tidak mengambil kebijakan appeasement, yakni memberikan konsesi berlebihan demi menghindari tekanan atau konflik. Menurutnya, sebagai negara dengan posisi middle power, Indonesia harus tetap tegas dalam menentukan sikap.
"Jangan sampai kita seperti kecolongan. Setiap negara pasti punya kepentingan," katanya.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan melalui Kepala Biro Informasi Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa dokumen kerja sama yang beredar saat ini masih berupa rancangan awal dan belum bersifat final.
"Kami tegaskan, dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi," ujar Rico.
Ia memastikan setiap kerja sama pertahanan yang dijalin pemerintah tetap mengedepankan kepentingan nasional serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah juga memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di wilayah udara nasional.
"Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan wilayah udara sepenuhnya berada pada negara Indonesia," tegasnya.
Rico juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mempercayakan proses kebijakan kepada pemerintah.*
(dw/dh)
Editor
: Dharma
Dino Patti Djalal Ingatkan Pemerintah Soal Isu Pesawat AS, Minta Hati-hati Jaga Kedaulatan Udara