BREAKING NEWS
Minggu, 19 April 2026

Sengketa Tanah Abang Memanas, Tiga Pihak Klaim Lahan 4,3 Hektare

Nurul - Sabtu, 18 April 2026 22:06 WIB
Sengketa Tanah Abang Memanas, Tiga Pihak Klaim Lahan 4,3 Hektare
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, terlibat perdebatan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terkait lahan kosong milik negara di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di sisi lain, Satgas Anti-Mafia Tanah yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan hasil penelusuran awal menunjukkan lahan tersebut tercatat sebagai aset negara.

Data itu juga disebut telah terdaftar di Kementerian Keuangan.

Ketua Satgas Mafia Tanah, Brigjen Pol Hendra Gunawan, mengatakan negara akan mempertahankan aset tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami sebagai aparatur pemerintah akan mempertahankan aset ini sekuat dan semampu kami," kata Hendra, dikutip dari keterangan resmi Kementerian PUPR, Sabtu, 18 April 2026.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pendalaman ditemukan unsur pidana, maka penyelesaian akan melibatkan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut.

Sengketa lahan di kawasan strategis Tanah Abang ini menambah panjang daftar konflik agraria yang melibatkan klaim historis, aset negara, dan penguasaan fisik di lapangan.

Hingga kini, belum ada keputusan final yang mengakhiri tarik-menarik klaim tersebut.*


(km/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Nasabah Aek Nabara
Jusuf Kalla Buka Peluang Lapor Balik Tuduhan Penistaan Agama
Jusuf Kalla: Kasih Tau Semua Termul, Jokowi Jadi Presiden Karena Saya!
Tokoh Lintas Agama Minta Kasus Pernyataan JK Tak Dibawa ke Ranah Hukum
Jusuf Kalla Sebut Laporan Terhadap Dirinya Muncul Usai Laporkan Rismon Sianipar: Sensitif Sekali Masalah Ijazah Jokowi Ini
Pigai Duga Ada Skenario di Balik Pelaporan Feri Amsari dan Ubedilah Badrun ke Polisi: Seakan Pemerintah Prabowo Anti Kritik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru