Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Diskriminatif Gender
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyiapkan aturan dan tata tertib baru di lingkungan pondok pesantren guna mencegah terjadinya kekerasan seksual serta penyalahgunaan relasi kuasa oleh oknum tertentu.
Langkah itu disampaikan Nasaruddin saat menerima audiensi jajaran Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Masjid Istiqlal, Kamis (7/5/2026).
"Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa," kata Nasaruddin dalam keterangannya.Baca Juga:
Menurut dia, Kementerian Agama juga tengah menggodok langkah penguatan kelembagaan pesantren, termasuk pembentukan struktur khusus yang lebih fokus mengawasi tata kelola pesantren di Indonesia.
"Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran," ujarnya.
Nasaruddin menegaskan pesantren harus menjadi ruang aman bagi para santri sekaligus menjadi agen perubahan sosial di tengah masyarakat.
Ia menilai, lingkungan pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda, termasuk menanamkan nilai kesetaraan, penghormatan terhadap perempuan, dan budaya antikekerasan.
"Pesantren, pemuda, dan perempuan harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat," ucapnya.
Pernyataan Menag muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo berinisial AS di Pati.
AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kasus tersebut menjadi perhatian karena jumlah korban diduga mencapai puluhan santriwati.
Selama pelariannya, AS disebut berpindah-pindah lokasi mulai dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Pemerintah berharap aturan baru yang tengah disusun dapat memperkuat pengawasan di lingkungan pesantren sekaligus menutup celah terjadinya tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.*
(in/dh)
JAKARTA Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, advokat Moratu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi yang meminta syarat pendidikan minimal calon anggota legislatif ditingkat
POLITIK
MEDAN Polemik mengenai masa depan guru nonAparatur Sipil Negara (nonASN) atau guru honorer pada 2027 mencuat setelah terbitnya Surat E
PENDIDIKAN
MEDAN Piala AFF U19 2026 dipastikan akan digelar di Sumatera Utara pada 114 Juni 2026. Turnamen sepak bola usia muda tingkat Asia Te
OLAHRAGA
PADANG Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan senilai Rp30,3 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebaga
NASIONAL
JAKARTA GEM Co., Ltd. melalui unit usahanya di Indonesia memperkuat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh lini opera
NASIONAL
NGANJUK Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan tidur untuk memperkuat kemandirian pangan nasional.
PERTANIAN AGRIBISNIS
BINJAI Aksi unjuk rasa bertajuk Binjai Darurat Kriminalitas berlangsung di depan Mapolres Binjai, Kamis (15/5/2026). Aksi yang berjala
NASIONAL
SIMEULUE Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Simeulue, Kamis (14/5/2026). Kedatangannya be
NASIONAL
LAMPUNG Perburuan terhadap Bahroni, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menewaskan Bripka Anumerta Arya S
HUKUM DAN KRIMINAL