Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menginisiasi kolaborasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Medan Raya sebagai solusi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Proyek strategis tersebut disebut segera memasuki tahap groundbreaking setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan proses lelang proyek akan dimulai pada Mei 2026 dan groundbreaking ditargetkan berlangsung tahun ini.
"Dilelangkan Mei 2026, groundbreaking tahun 2026," ujar Heri saat temu pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
PSEL yang akan dibangun di Kelurahan Terjun, Kota Medan itu dirancang mampu mengolah sampah sekitar 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Sebanyak 1.200 ton berasal dari Kota Medan, sedangkan sekitar 500 ton berasal dari Kabupaten Deliserdang.
Menurut Heri, seluruh jenis sampah baik organik maupun anorganik akan diolah di fasilitas tersebut menjadi energi listrik.
"Beliau (Gubernur Sumut Bobby Nasution) menginisiasi ini, dan Deliserdang serta Kota Medan menyanggupi persyaratan untuk menyiapkan kuota sampah yang dibutuhkan," katanya.
Saat ini, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun memanfaatkan lahan seluas lima hektare. Namun untuk mendukung pembangunan PSEL, luas lahan akan ditambah menjadi sembilan hektare.
Selain menjadi solusi penanganan sampah, proyek ini juga diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt yang nantinya akan dikelola oleh PLN.
Heri menjelaskan, penanganan sampah dari hulu hingga hilir sudah diperhitungkan secara menyeluruh, termasuk dukungan armada pengangkut sampah yang telah diakomodasi pihak Danantara.
Pemprov Sumut juga disebut telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung operasional PSEL, termasuk pasokan air bersih untuk kebutuhan fasilitas pengolahan sampah tersebut.
"Dibutuhkan 1.000 meter kubik air per hari, PDAM Tirtanadi sudah menyiapkan sarprasnya untuk menyuplai kebutuhan air pengelolaan PSEL," jelas Heri.
Ia menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung penuh proyek strategis tersebut sebagai langkah modernisasi pengelolaan sampah di kawasan Medan Raya.*
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI