BREAKING NEWS
Kamis, 28 Mei 2026

Viral! Pulau Katang di Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri Buka Suara

Johan - Kamis, 28 Mei 2026 12:52 WIB
Viral! Pulau Katang di Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri Buka Suara
Pulau Katang yang berada di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. (foto: Google Earth)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Pemerintah bisa mencabut izin kalau tidak sesuai peruntukan atau merugikan kepentingan umum," kata Hendri.

Ia menyebut hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Provinsi Kepri maupun ATR/BPN terkait legalitas maupun status transaksi penjualan Pulau Katang tersebut.

"Sampai saat ini belum ada rilis resmi dari Pemkab Lingga, Pemprov Kepri, atau ATR/BPN soal transaksi ini. Iklan seperti ini sering muncul di medsos, tapi keaslian dokumen dan status izinnya harus dicek langsung ke BPN Lingga dan Dinas PMPTSP Kepri," ujarnya.

Menurut Hendri, isu penjualan pulau di wilayah Kepulauan Riau menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan dengan kawasan strategis perbatasan negara.

"Penjualan pulau di Kepri sering jadi isu panas karena dekat dengan perbatasan antarnegara. Kita tentu memperhatikan hal tersebut," katanya.

Ia menambahkan pemerintah daerah akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pemanfaatan lahan di kawasan pulau tersebut.

Dari penelusuran, Pulau Katang sebelumnya pernah dikembangkan investor melalui PT DHE Katang Indonesia pada 2023.

Namun, hingga kini kelanjutan realisasi investasi tersebut belum diketahui secara pasti.

"Nah, kalau ini kami belum monitor realisasinya. Perlu kami cek ke PTSP dan Kabupaten Lingga," ujar Hendri.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 31 Ribu, Kini Dibanderol Rp 2,754 Juta per Gram
1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN, MUI: Tidak Ada Masalah Secara Syar’i
Menlu Sugiono di PBB: Gaza Bukti Kegagalan Dunia Tegakkan Hukum Internasional Secara Adil
Pakar Hukum UMSU: Pengalihan Aset PTPN II Lebih Tepat Dipandang sebagai Persoalan Administrasi
Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim usai Sebut Masyarakat Sumbar "Suku Barbar"
Heboh! Kabar Tersangka OTT Kominfo Tebing Tinggi Dilepas dari Tahanan, Polda Sumut Angkat Bicara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru