BREAKING NEWS
Selasa, 07 Juli 2026

Tak Hanya Soal Potongan 8 Persen, DPRD Sumut Siap Kawal Pembentukan UU Ojol

Abyadi Siregar - Selasa, 07 Juli 2026 15:19 WIB
Tak Hanya Soal Potongan 8 Persen, DPRD Sumut Siap Kawal Pembentukan UU Ojol
Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/7/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Anggota DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang, menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (7/7/2026).

Dalam pertemuan itu, Benny menerima berbagai aspirasi yang disampaikan para pengemudi, mulai dari penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen hingga dorongan agar profesi ojol memiliki payung hukum yang jelas.

Di hadapan massa aksi, Benny mengatakan pihaknya telah lebih dulu menyampaikan persoalan tersebut saat bertemu dengan DPR RI.

Baca Juga:

Menurut dia, tuntutan para pengemudi tidak hanya berkaitan dengan kebijakan potongan aplikasi, tetapi juga mencakup layanan dari berbagai platform transportasi dan pengantaran daring.

"Kami telah mendengar tuntutan awalnya adalah terkait dengan 8 persen yang sudah diberlakukan 1 Juli. Namun ada permintaan yang lain terkait dengan mengakomodir Shopee Food, Maxim, Indrive, dan yang lain-lain. Memang ini kan tidak masuk di 8 persen itu," ujar Benny.

Ia mengakui, setelah mempelajari persoalan yang dihadapi para pengemudi, masalah yang mereka hadapi ternyata lebih kompleks dibanding sekadar besaran potongan aplikasi.

Menurutnya, penerapan potongan 8 persen belum tentu berdampak langsung pada peningkatan pendapatan para pengemudi.

"Jadi kami baru-baru bisa menelaah ini, saya khususnya. Yang lalu kan 8 persen, ternyata bukan itu saja, ada hal lain di dalamnya. Jadi kami juga mendengar jeritan dari Bapak Ibu bahwa potongan 8 persen diberlakukan bukan otomatis penghasilan naik," katanya.

Selain persoalan tarif potongan aplikasi, Benny mengatakan DPRD Sumut akan mengawal aspirasi para pengemudi terkait pembentukan undang-undang yang mengatur profesi ojek online.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar para pengemudi memiliki kepastian hukum dan perlindungan dalam bekerja.

"Dan untuk undang-undang kami akan mengawal ini, kalau dibilang kapan undang-undangnya, informasi yang kami terima dari kawan-kawan di Baleg DPR RI sedang berproses. Untuk itu kita kawal. Kami dari DPRD menerima ini, kemudian akan menyampaikan ini kepada pimpinan, dan menyampaikan ini ke Jakarta," ungkapnya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online dari berbagai aplikasi menggelar aksi bertajuk 707 di depan Gedung DPRD Sumut.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ratusan Ojol Geruduk DPRD Sumut, Tagih Janji Potongan Aplikasi Maksimal 8 Persen
Sulaiman Harahap: Setiap Rupiah APBD Harus Berdampak, Pengadaan Barang/Jasa Wajib Transparan
Fraksi PAN Apresiasi WTP ke-9 Tanjab Timur, Soroti SILPA Rp81,8 Miliar
Meski Dilarang, Paviliun Pemko Pematangsiantar Promosikan Rokok Produksi PT STTC
Sumut Raih Penghargaan Adinata Syariah 2026, Bobby Nasution: Bukti Kontribusi untuk Ekonomi Nasional
Lebih Parah dari Langkat? DPRD-Palas Ungkap Dugaan Skandal Fee Proyek dan Pungli Jabatan di Padang Lawas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru