KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 774 Miliar untuk 2027, Ini Alasannya
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 774,31 miliar. Usulan tersebut di
NASIONAL
JAKARTA – Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menilai istilah perampasan aset tidak dikenal dalam terminologi hukum yang berlaku di Indonesia maupun hukum internasional. Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), istilah yang dinilai lebih tepat secara yuridis adalah pemulihan aset (asset recovery).
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Peradi SAI, Alfin Sulaeman, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Alfin, terminologi pemulihan aset mengacu pada United Nations Convention against Corruption (UNCAC), khususnya Pasal 54, yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.Baca Juga:
"Dalam perundang-undangan istilah yang ditemukan adalah pemulihan aset. Hal ini didasarkan pada terminologi yang diambil dari United Nations Convention against Corruption, khususnya Pasal 54 dengan istilah asset recovery," ujar Alfin.
Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut menggunakan pendekatan non conviction based forfeiture, yakni mekanisme hukum yang menjadikan harta benda atau aset sebagai objek perkara, bukan semata-mata orang yang diduga melakukan tindak pidana.
Meski demikian, Alfin mengakui penggunaan istilah perampasan aset masih dapat diterima dari sisi sosiologis karena dianggap lebih mudah dipahami masyarakat dan mencerminkan tuntutan publik terhadap pemberantasan korupsi.
"Secara sosiologis, kata perampasan aset ini dapat memenuhi rasa tuntutan masyarakat," katanya.
Namun, ia mengingatkan penggunaan istilah yang tidak dikenal dalam sistem hukum nasional maupun internasional berpotensi menimbulkan hambatan, terutama dalam kerja sama lintas negara terkait pengembalian aset hasil tindak pidana.
Menurutnya, penggunaan istilah pemulihan aset dinilai lebih selaras dengan standar internasional sehingga dapat mempermudah koordinasi dalam proses pengembalian aset di luar negeri.
Meski begitu, Peradi SAI menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai penamaan RUU tersebut kepada DPR RI dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum maupun aspirasi masyarakat.
"Sehingga mengenai penggunaan istilah terminologi ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk memilih dengan melihat hal-hal yang sudah kami sampaikan dalam pro dan kontra," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga meminta masukan terkait penamaan RUU tersebut. Menurutnya, sejumlah akademisi berpandangan istilah pemulihan aset lebih tepat apabila aturan itu mengatur keseluruhan proses, mulai dari investigasi, penyelidikan hingga tahapan hukum.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp 774,31 miliar. Usulan tersebut di
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 160 warga Desa Kuta Tengah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungsi menyusul aktivitas erupsi Gunung Sinabung yang masi
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperkuat kolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumut dan pemerintah kab
OLAHRAGA
LAS VEGAS Duane Keffe D Davis, pria yang dituduh mengatur pembunuhan rapper Tupac Shakur, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti potensi kabut asap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla dari negara tetangga yan
NASIONAL
ACEH UTARA Wartawan lokal Haiqal Fikri resmi melaporkan dua prajurit TNI AD dari Koramil 10/Tanah Luas, Aceh Utara, ke Detasemen Polisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji sekaligus eks Menteri Agama ad interim, Muhadjir Effendy, mengungkap bahwa Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Ratusan prajurit TNI dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Korem 011/Lilawangsa menggelar shalat sunah Istisqa dan doa
NASIONAL
TAKENGON Ribuan masyarakat dataran tinggi Gayo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah menggelar Apel Kebangsa
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan pergeseran anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,6 triliun dari bela
NASIONAL