Tito Bantah Isu Warga Bangun Jembatan Sendiri, Penanganan Enang-Enang Sudah Berjalan
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembata
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. KPK menilai perkara tersebut masih berada pada tahap awal sehingga belum memenuhi kriteria untuk dilakukan pengambilalihan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya memang telah menerima undangan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara.
"Kami hadir di sana dan berdiskusi dengan penyidik terkait bagaimana koordinasi dan supervisi sebuah perkara dilakukan," kata Asep, Senin (13/7/2026).Baca Juga:
Menurut Asep, pimpinan KPK menugaskan dirinya bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi, Ely Kusumastuti, untuk menghadiri pertemuan tersebut.
Dalam forum itu, KPK mendapat penjelasan bahwa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah masih berada pada tahap awal penyidikan. Karena itu, langkah pengambilalihan belum diperlukan.
"Kalau diambil alih itu ada tahapannya, mulai dari komunikasi, koordinasi, kemudian supervisi terlebih dahulu. Baru nanti disesuaikan dengan klausul yang ada di Pasal 10A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK," ujarnya.
Asep menegaskan pengambilalihan perkara tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan asumsi bahwa penanganan kasus akan berjalan lambat atau berpotensi macet.
"Jadi tidak bisa kita dengan asumsi sendiri mengatakan perkaranya pasti macet atau tidak akan berjalan. Itu kan baru asumsi," tegasnya.
KPK saat ini memilih menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung.
Asep menyatakan pihaknya meyakini kepolisian dan kejaksaan akan menjalankan tugas secara profesional sesuai kewenangan masing-masing.
"Kami memandang baik kepolisian maupun kejaksaan akan melaksanakan tugasnya secara profesional sehingga penanganan perkara ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.* (in/dh)
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembata
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat dan berhasil menembus level psikologis 6.000 pada penutupan perdagangan, Seni
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh pidato Presiden Pra
EKONOMI
JAKARTA Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal pada awal tahun ajaran bar
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons usulan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pol
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Sen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama PT Pegadaian melakukan pengujian terhadap barang bukti berupa 74 kilogram emas bat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus yang independen untuk menangan
NASIONAL