Miris! Gadis 15 Tahun Jadi Korban Cabul Ayah Kandung , Terungkap Usai Berani Cerita ke Warga
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons sorotan terkait rumah milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor, yang disebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengaku belum mengetahui secara pasti apakah aset tersebut memang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Menurutnya, pelaporan harta kekayaan merupakan tanggung jawab pribadi setiap penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tidak tahu soal itu. LHKPN sifatnya pribadi, dilaporkan langsung kepada KPK," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).Baca Juga:
Anang menjelaskan Kejaksaan Agung hanya melakukan pendataan administratif terkait kepatuhan pegawai dalam menyampaikan laporan harta kekayaan.
"Kami hanya mendata bahwa yang bersangkutan sudah menyampaikan laporan. Sebatas itu," ujarnya.
Rumah di kawasan Sentul tersebut menjadi perhatian publik setelah digeledah penyidik Polri dalam penyelidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan. Selain itu, turut diamankan uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp282,4 miliar.
Seiring diterbitkannya tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru oleh Kejaksaan Agung, seluruh barang bukti hasil penyidikan Polri akan diserahkan secara bertahap kepada penyidik Kejagung.
"Sejak sprindik diterbitkan, seluruh tindakan yang bersifat pro justitia sudah menjadi kewenangan penyidik Kejaksaan Agung," ujar Anang.
Kasus yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah saat ini meliputi dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta perkara batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.* (d/dh)
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL