BREAKING NEWS
Rabu, 02 September 2026

Komnas HAM Hanya Dapat Rp94,2 Miliar untuk 2027, Anis Hidayah: Belum Cukup

Abyadi Siregar - Selasa, 01 September 2026 16:55 WIB
Komnas HAM Hanya Dapat Rp94,2 Miliar untuk 2027, Anis Hidayah: Belum Cukup
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Nah, pagu anggaran indikatif tersebut pada tahun 2027, saya akan sampaikan akan dialokasikan untuk, yang pertama adalah terkait dengan output penegakan hak asasi manusia. Penanganan aduan pelanggaran HAM sekitar 300 perkara, dugaan pelanggaran HAM Rp 467 juta," tambahnya.

Namun, menurut Anis, sejumlah kegiatan penting justru tidak mendapatkan alokasi anggaran.

Salah satunya adalah kegiatan pengaduan proaktif untuk menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap Komnas HAM.

"Kemudian pengaduan proaktif, biasanya kami lakukan 3 sampai 5 kali kegiatan untuk menjangkau masyarakat yang tidak memiliki akses atau keterbatasan akses ke Komnas HAM, alhamdulillah ini nol rupiah untuk tahun depan," kata Anis.

Selain itu, anggaran untuk penyelidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat juga tercatat nol rupiah, meskipun pada 2027 terdapat tiga perkara yang akan ditangani.

"Kemudian penanganan perkara, penyelidikan perkara pelanggaran HAM yang berat, ini tahun depan ada 3 perkara, anggarannya nol rupiah. Kemudian layanan pengamatan situasi hak asasi manusia, untuk isu-isu tertentu, ini juga nol rupiah," sambungnya.

Dalam rapat tersebut, Anis memaparkan sejumlah alokasi anggaran untuk program penegakan HAM pada 2027.

Penanganan perkara pelanggaran HAM melalui mekanisme pemantauan, penyelidikan, dan pengawasan untuk sekitar 263 perkara dialokasikan Rp1,1 miliar.

Sementara penanganan sekitar 65 perkara melalui mekanisme mediasi mendapat alokasi Rp825 juta.

Adapun penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat untuk tiga perkara pada tahun depan tidak memperoleh anggaran atau dialokasikan Rp0.

Layanan pengamatan situasi HAM untuk isu tertentu juga tidak memperoleh alokasi anggaran.

Begitu pula penanganan aduan dan pengelolaan arsip perkara dugaan pelanggaran HAM yang tercatat tanpa alokasi.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala, Ini Harapan Rico Waas
BRT Mebidang Telan Rp500 Miliar Setahun, Pemko Medan Bidik Pembiayaan dari APBN
Menkop Minta Tambahan Rp4,53 Triliun, Terbesar untuk Awasi Koperasi Desa
Di Tengah Bantahan Ormas, Puan Desak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Bambang
Modus Baru! 8 WNI Terjebak Jadi Serdadu Rusia via Iming-iming Gaji Besar
DPR Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru