BREAKING NEWS
Rabu, 02 September 2026

Komnas HAM Hanya Dapat Rp94,2 Miliar untuk 2027, Anis Hidayah: Belum Cukup

Abyadi Siregar - Selasa, 01 September 2026 16:55 WIB
Komnas HAM Hanya Dapat Rp94,2 Miliar untuk 2027, Anis Hidayah: Belum Cukup
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026. (foto: TVR Parlemen/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Untuk penanganan aduan pelanggaran HAM melalui kantor sekretariat Komnas HAM di enam provinsi, dialokasikan Rp664 juta.

Komnas HAM juga mengalokasikan Rp4,2 miliar untuk tiga program nasional yang berlanjut, termasuk pendekatan berbasis HAM dan pelibatan berbagai pihak dalam mendorong situasi HAM yang kondusif di Papua.

Anis mengatakan terdapat pula anggaran untuk pemenuhan hak-hak korban pelanggaran HAM berat.

"Kemudian penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban, sekitar 850 orang anggarannya Rp 5,2 miliar," kata Anis.

Selain itu, Komnas HAM memperoleh alokasi Rp2,5 miliar untuk membangun sistem informasi tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi.

"Kemudian sistem informasi tata kelola penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang terintegrasi, ini Rp 2,5 miliar," imbuhnya.

Anis berharap pembahasan anggaran bersama DPR dapat menghasilkan dukungan yang lebih memadai bagi Komnas HAM.

Menurut dia, kecukupan anggaran diperlukan agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pemantauan, penyelidikan, pengaduan, serta penanganan dugaan pelanggaran HAM secara optimal.* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala, Ini Harapan Rico Waas
BRT Mebidang Telan Rp500 Miliar Setahun, Pemko Medan Bidik Pembiayaan dari APBN
Menkop Minta Tambahan Rp4,53 Triliun, Terbesar untuk Awasi Koperasi Desa
Di Tengah Bantahan Ormas, Puan Desak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Kematian Bambang
Modus Baru! 8 WNI Terjebak Jadi Serdadu Rusia via Iming-iming Gaji Besar
DPR Resmi Lantik Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru