BREAKING NEWS
Jumat, 04 September 2026

Siswa Terus Jadi Korban, Komnas HAM Desak Dapur Makan Bergizi Gratis Disetop dan Diusut Tuntas

Dharma - Jumat, 04 September 2026 11:48 WIB
Siswa Terus Jadi Korban, Komnas HAM Desak Dapur Makan Bergizi Gratis Disetop dan Diusut Tuntas
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. (Foto: Dok. komnasham)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pemulihan tersebut, lanjutnya, antara lain mencakup investigasi epidemiologis secara transparan untuk menemukan akar masalah, pemberian sanksi yang adil serta adanya jaminan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Komnas HAM menilai keberulangan kasus keracunan dapat membahayakan hak hidup penerima manfaat MBG, terutama anak-anak peserta didik.

"Hak hidup tidak hanya terkait eksistensi jiwa/fisik saja, tetapi kualitas dan kelangsungan hidup seseorang," kata Uli.

Komnas HAM juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan makanan di lokasi terjadinya keracunan.

Penghentian sementara tersebut diminta dilakukan hingga evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kejadian selesai dan langkah-langkah perbaikan dipastikan terlaksana.

Selain itu, Komnas HAM menekankan pentingnya akses pemulihan bagi para korban. Pemulihan tidak hanya berupa permohonan maaf dan jaminan agar kejadian tidak terulang, tetapi juga mencakup pemulihan kesehatan fisik dan mental korban.

Uli menyebut pemulihan korban merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Badan Gizi Nasional perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi/kota/kabupaten, Kementerian Kesehatan, dan BPOM agar memperbaiki sistem pengawasan di seluruh tahapan penyediaan makanan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono sebelumnya mengungkapkan bahwa sejumlah kasus gangguan kesehatan atau keracunan yang diduga berkaitan dengan makanan MBG telah naik ke tahap penyidikan.

Sudaryono mengatakan aparat penegak hukum telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah titik dapur yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan setelah penerima manfaat mengonsumsi makanan MBG.

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026) malam.

Menurut Sudaryono, BGN menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Termasuk mengenai kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sebut Alasannya Mengada-ada, Sudaryono Resmi Batalkan Proyek Janggal LED Rp 535 Miliar di BGN
Bongkar Penyebab Utama, BGN Sebut 80 hingga 90 Persen Kasus Keracunan MBG Terjadi Akibat Langgar SOP Dapur
Usut Tuntas Korupsi Tata Kelola MBG, Kejagung Periksa 11 Saksi Kunci Mulai dari Tenaga Ahli hingga Peruri
"Matikan Kamera Langsung Kena SP", BGN Perketat Pengawasan Petugas MBG Lewat Zoom - Sejumlah Kasus Keracunan Naik ke Penyidikan Polisi
Graha Merah Putih Telkom Bakal Jadi Kantor Baru BGN
Pengadaan LED Rp535 Miliar Bikin Heboh, Kepala BGN: Mengada-ada
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru