Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027.
Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisikan sebagai ibu kota negara.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya bagaimana Jakarta mempertahankan perannya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga seperti apa kota ini akan dibangun setelah status ibu kota beralih.Baca Juga:
Arah tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Jakarta ditempatkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, dengan fungsi sebagai pusat perdagangan, layanan jasa dan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, hingga global.
Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan, menilai status kota global tidak boleh berhenti sebagai slogan menjelang usia 500 tahun Jakarta.
"Jakarta 500 tahun dan status kota global ini bukan gimmick. Ini soal hidup-matinya Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota lagi," kata Budi.
Kota Global Bukan Sekadar Gedung Pencakar Langit
Menurut Budi, konsep kota global harus dipahami lebih luas.
Kota global bukan sekadar kota dengan gedung tinggi, pusat bisnis, transportasi modern, dan infrastruktur canggih.
Dalam perspektif internasional, sebuah kota global juga ditentukan oleh kemampuannya menjadi simpul pergerakan modal, manusia, informasi, dan gagasan.
Kearney dalam 2025 Global Cities Index menempatkan Jakarta di peringkat 71 dari 158 kota dunia. Posisi itu naik tiga tingkat dari peringkat 74 pada 2024.
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI