Menuju Jakarta 500 Tahun: Mampukah Jadi Kota Global Tanpa Meninggalkan Warganya?
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA – Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027.
Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisikan sebagai ibu kota negara.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya bagaimana Jakarta mempertahankan perannya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga seperti apa kota ini akan dibangun setelah status ibu kota beralih.Baca Juga:
Arah tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Jakarta ditempatkan sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, dengan fungsi sebagai pusat perdagangan, layanan jasa dan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, hingga global.
Ketua Umum Komunitas Banteng Asli Nusantara (Kombatan), Budi Mulyawan, menilai status kota global tidak boleh berhenti sebagai slogan menjelang usia 500 tahun Jakarta.
"Jakarta 500 tahun dan status kota global ini bukan gimmick. Ini soal hidup-matinya Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota lagi," kata Budi.
Kota Global Bukan Sekadar Gedung Pencakar Langit
Menurut Budi, konsep kota global harus dipahami lebih luas.
Kota global bukan sekadar kota dengan gedung tinggi, pusat bisnis, transportasi modern, dan infrastruktur canggih.
Dalam perspektif internasional, sebuah kota global juga ditentukan oleh kemampuannya menjadi simpul pergerakan modal, manusia, informasi, dan gagasan.
Kearney dalam 2025 Global Cities Index menempatkan Jakarta di peringkat 71 dari 158 kota dunia. Posisi itu naik tiga tingkat dari peringkat 74 pada 2024.
Indeks tersebut menilai kota melalui lima dimensi, yakni aktivitas bisnis, modal manusia, pertukaran informasi, pengalaman budaya, dan keterlibatan politik.
Namun, Budi mengingatkan agar kenaikan peringkat tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri.
"Jadi jangan puas hanya karena peringkat naik tiga tingkat. Kita harus bertanya, apa yang membuat Jakarta benar-benar diperhitungkan dalam jaringan kota dunia?" ujar Budi.
Menurut Kearney, indeks kota global tidak hanya mengukur aktivitas bisnis, tetapi juga kualitas modal manusia, pertukaran informasi, pengalaman budaya, dan keterlibatan politik.
Jakarta Sudah Punya Modal, tetapi Pekerjaannya Belum Selesai
Dari sisi konektivitas, Jakarta telah memiliki jaringan transportasi publik seperti MRT, LRT, dan TransJakarta yang terus dikembangkan.
Ekosistem digital dan pusat data juga menjadi bagian dari modal Jakarta untuk masuk lebih jauh ke dalam ekonomi global.
Namun, Budi menilai pembangunan kota global tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur.
Masalah banjir, sampah, kemacetan, polusi udara, sanitasi, dan kualitas lingkungan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
"Tidak masuk akal kita bicara kota global kalau persoalan dasar seperti banjir, sampah, sanitasi dan kualitas udara belum selesai," katanya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri masih menempatkan sejumlah persoalan dasar perkotaan sebagai prioritas pembangunan.
Dalam informasi APBD 2026, misalnya, pengendalian banjir, penanganan sampah, mobilitas, infrastruktur kota, peningkatan modal manusia, serta ketahanan iklim masuk dalam program prioritas.
Persoalan lain yang dinilai tidak kalah penting adalah kualitas sumber daya manusia.
Menurut Budi, sekitar 60 persen tenaga kerja Jakarta masih berpendidikan SMP dan SMA.
Karena itu, ia menilai peningkatan keterampilan tenaga kerja menjadi bagian penting dari agenda Jakarta menuju kota global.
Ekonomi global membutuhkan pekerja dengan kemampuan digital, bahasa asing, analisis data, kecerdasan buatan, jasa keuangan, teknologi, hingga industri kreatif.
Di sinilah, menurut Budi, terdapat paradoks pembangunan Jakarta.
Gedung dan infrastruktur dapat dibangun dalam hitungan tahun. Namun, membangun talenta membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Rp4.700 Triliun, Mampukah APBD Membiayai Ambisi Kota Global?
Tantangan berikutnya adalah pembiayaan.
APBD Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun, turun dari APBD perubahan 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD).
Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan Jakarta hingga 2045 diproyeksikan mencapai sekitar Rp4.700 triliun.
Angka tersebut tercantum dalam dokumen perencanaan Jakarta yang merujuk pada Studi Jakarta RISE #20 oleh Kearney.
Kebutuhan itu diproyeksikan untuk periode 20 tahun, termasuk belanja rutin, proyek strategis, dan berbagai program menuju kota global.
Pada September 2026, Pemprov DKI juga menyebut kebutuhan pembiayaan jangka panjang Jakarta mencapai Rp4.700 triliun, dengan potensi kesenjangan pembiayaan sekitar Rp1.734 triliun jika hanya mengandalkan sumber pendanaan konvensional.
Artinya, Jakarta tidak dapat mengandalkan APBD sebagai satu-satunya sumber pembiayaan.
Budi menilai skema pembiayaan alternatif harus diperbesar, mulai dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau KPBU, kerja sama dengan swasta, optimalisasi aset, hingga pemanfaatan naming right.
"Kalau semua dibebankan kepada APBD, matematikanya tidak ketemu," ujarnya.
Karena itu, menurut dia, tantangannya bukan sekadar mencari anggaran sebanyak-banyaknya, tetapi membangun ekosistem pembiayaan kota global yang berkelanjutan.
Lima Kota Administratif: Haruskah Jakarta Dipecah?
Persoalan lain yang juga menarik perhatian adalah struktur pemerintahan Jakarta.
Saat ini Jakarta memiliki lima kota administratif dan satu kabupaten administratif.
Kota-kota administratif tersebut bukan daerah otonom seperti kabupaten atau kota pada umumnya.
Wacana menjadikan lima kota administratif sebagai kota otonom pun muncul.
Budi melihat terdapat argumen yang mendukung maupun menolak gagasan tersebut.
Dari sisi pelayanan, otonomi dinilai dapat mendekatkan pengambilan keputusan kepada masyarakat.
Persoalan di Jakarta Utara, misalnya, dapat ditangani dengan mempertimbangkan karakter wilayah pesisir dan kawasan pelabuhan.
Namun, pemekaran juga berpotensi menambah struktur birokrasi, meningkatkan belanja pemerintahan, dan menimbulkan ketimpangan fiskal antarwilayah.
Jakarta Selatan dengan kawasan bisnis seperti SCBD memiliki karakter ekonomi yang berbeda dengan Jakarta Utara yang memiliki kawasan pesisir dan pelabuhan.
"Jangan sampai kita memecah Jakarta secara administratif, tetapi justru memperlebar ketimpangan," kata Budi.
Karena itu, ia melihat kemungkinan jalan tengah, yakni mempertahankan struktur kota administratif tetapi memberikan kewenangan fiskal dan pelayanan yang lebih besar.
Gagasan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks kawasan aglomerasi. UU Nomor 2 Tahun 2024 menempatkan kawasan aglomerasi sebagai wilayah yang memiliki keterkaitan fungsional dan jaringan prasarana yang terintegrasi sebagai satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global.
Dengan demikian, tantangan Jakarta bukan hanya bagaimana mengurus wilayahnya sendiri, tetapi juga bagaimana menjalankan peran sebagai salah satu penggerak ekonomi kawasan metropolitan yang lebih luas.
Jangan Terjebak Logika: Gedung Dulu, Manusianya Belakangan
Bagi Budi, persoalan paling penting dalam agenda Jakarta Kota Global adalah pembangunan manusia.
Menurut dia, Jakarta perlu membalik cara pandang pembangunan.
Selama ini, pembangunan sering dibayangkan dengan pola membangun infrastruktur, mendatangkan investasi, kemudian tenaga kerja menyesuaikan.
Untuk kota global, menurut Budi, logika tersebut harus dibalik.
"Orangnya dulu, baru gedungnya ikut."
Budi menilai pembangunan sumber daya manusia harus menjadi fondasi.
Dalam informasi APBD 2026 Pemprov DKI, program peningkatan modal manusia yang berdaya saing dialokasikan sekitar Rp17,58 triliun.
Sementara program peningkatan infrastruktur kota yang layak dan memadai tercatat sekitar Rp3,77 triliun.
Namun, besarnya anggaran belum otomatis menghasilkan sumber daya manusia berkelas global.
Program pendidikan dan pelatihan, menurut Budi, harus diarahkan langsung kepada kebutuhan ekonomi Jakarta.
Dari KJP ke Kartu Talenta Global Jakarta
Budi menawarkan gagasan agar kebijakan pendidikan tidak berhenti pada bantuan biaya pendidikan.
Menurut dia, KJP Plus dan KJMU dapat dikembangkan menjadi sistem pengembangan talenta.
Bantuan tersebut tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, tetapi juga membuka akses terhadap kursus bahasa Inggris, sertifikasi digital, pelatihan kecerdasan buatan, pemrograman, analisis data, hingga magang internasional.
Ia juga mengusulkan pengembangan sekolah kejuruan dengan spesialisasi yang disesuaikan dengan ekosistem ekonomi masing-masing wilayah.
Misalnya, pendidikan jasa keuangan di Jakarta Pusat, logistik dan kepelabuhanan di Jakarta Utara, serta ekonomi kreatif dan digital di Jakarta Selatan.
Di tingkat masyarakat, pusat vokasi modern juga dapat dikembangkan lebih dekat dengan permukiman warga.
"Kalau Jakarta ingin menjadi kota global, anak dari Cilincing harus punya peluang yang sama untuk masuk ekonomi global seperti anak dari Pondok Indah," kata Budi.
Pesannya, pembangunan Jakarta tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada investor dan ekspatriat, sementara warga Jakarta sendiri hanya menjadi penonton.
Murah Bukan Berarti Gratis, Berkelanjutan Bukan Berarti APBD Selamanya
Budi juga menekankan bahwa pendidikan berkualitas tidak harus selalu dimaknai sebagai seluruh layanan diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Menurut dia, yang lebih penting adalah menekan beban keluarga sekaligus memperluas akses terhadap pendidikan berkualitas.
Untuk menjaga keberlanjutan, ia mengusulkan skema dana abadi pendidikan yang dapat diisi dari sumber pendapatan non-APBD, termasuk pemanfaatan naming right atau kontribusi dari ekosistem usaha.
Ia juga mengusulkan agar perusahaan global yang berinvestasi di Jakarta terlibat langsung dalam pengembangan sekolah kejuruan.
Bukan sekadar CSR seremonial, melainkan kerja sama dalam penyusunan kurikulum, sertifikasi, teknologi, dan penyaluran lulusan.
Dengan begitu, investasi asing tidak hanya diukur dari nilai modal yang masuk, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat melalui peningkatan kualitas tenaga kerja.
Ukuran Kota Global Jangan Hanya Peringkat
Budi menilai Jakarta membutuhkan indikator keberhasilan yang lebih konkret.
Menurut dia, keberhasilan kota global seharusnya dapat dilihat dari kemampuan anak Jakarta menguasai bahasa asing, memperoleh sertifikasi internasional, masuk ke sektor jasa formal, mendapatkan pekerjaan dengan upah layak, dan mampu bersaing di pasar kerja global.
Dengan demikian, keberhasilan Jakarta tidak hanya diukur dari kenaikan peringkat dalam indeks internasional.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah warga Jakarta ikut mengalami peningkatan kualitas hidup dan kesempatan ekonomi.
Sebab, kota global bukan hanya tentang seberapa tinggi gedungnya, seberapa besar investasinya, atau seberapa tinggi peringkatnya.
Kota global juga berkaitan dengan kualitas manusia yang tinggal di dalamnya.
Jakarta 500 Tahun: Global untuk Siapa?
Momentum 500 tahun Jakarta pada 2027 dapat menjadi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang lebih mendasar.
Setelah pusat pemerintahan bergeser ke Ibu Kota Nusantara, Jakarta harus membangun peran ekonomi yang baru tanpa kehilangan orientasi pada masyarakat.
UU Nomor 2 Tahun 2024 telah memberikan arah Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.
Dalam kerangka tersebut, Jakarta diarahkan menjadi pusat perdagangan, jasa, jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
Namun, Budi menilai pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia harus berjalan beriringan.
Jasa menjadi mesinnya.
SDM menjadi bahan bakarnya.
Infrastruktur menjadi jalannya.
Dan warga Jakarta harus menjadi penerima manfaat utamanya.
"Kalau mau jadi kota global, jangan hanya bangun gedung untuk dunia. Bangun manusia Jakarta supaya mampu mengisi gedung itu," ujar Budi.
Itulah tantangan Jakarta memasuki usia 500 tahun: bukan sekadar menjadi kota yang dilihat dunia, tetapi menjadi kota yang membuat warganya mampu bersaing dengan dunia.* (ad)
JAKARTA Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada 2027. Momentum tersebut menjadi titik penting bagi Jakarta setelah tidak lagi diposisi
NASIONAL
JAKARTA Dua dari 26 tokoh yang diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) tidak hadir d
POLITIK
JAKARTA Direktur Law Firm Pedang Keadilan & Partners Zuhri Saifudin menilai Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki peluang untuk mendiskualif
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai rangkaian perombakan pemerintahan Presiden Prabowo Su
POLITIK
MEDAN Video yang memperlihatkan seorang pedagang kaki lima (PKL) diduga dikeroyok sejumlah pria di kawasan depan Kampus Universitas Suma
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik melal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mayjen TNI (Purn) Prof. H.C. Dr. Rido Hermawan mengajak masyarakat melihat kembali hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung belum menemukan indikasi keterlibatan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam perka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman memilih tidak memberikan tanggapan mengenai perkara yang mempersoal
NASIONAL
OlehWerdha CandratrilaksitaRESHUFFLE lazimnya menjadi cara seorang presiden memperkuat kendali terhadap pemerintahannya. Menteri yang dinil
OPINI