Eks Penyidik KPK Desak Polisi Tangkap Dalang Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -PDIP, partai politik yang memiliki pengaruh besar di Indonesia, mengeluarkan pernyataan resmi yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam penghitungan hasil Pemilihan Umum 2024. Dalam surat eksternal bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang ‘Pacul’ Wuryanto dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, partai ini menegaskan penolakan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda tahapan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Dalam surat tersebut, PDIP menyoroti kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). PDIP menegaskan bahwa kegagalan Sirekap dan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat PPK adalah dua hal yang berbeda, sehingga menurut PDIP, penundaan tersebut tidak relevan.
Partai ini menekankan bahwa KPU tidak perlu menunda tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak ada situasi kegentingan yang memaksa atau kondisi darurat yang terjadi. PDIP meminta agar permasalahan kegagalan Sirekap segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara.
Selain menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, PDIP juga meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka menuntut hasil audit forensik tersebut dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.
Keputusan PDIP ini didasarkan pada adanya dugaan permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada Sirekap yang terjadi secara nasional. Pada tanggal 18 Februari 2024, KPU memerintahkan kepada seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil pemilu di tingkat pleno PPK, yang dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024.
(K/09)
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Bara
HUKUM DAN KRIMINAL
MASHHAD Jenazah Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, dijadwalkan dimakamkan di kota kelahirannya, Mashhad, Kamis (9/7/2026) waktu setem
INTERNASIONAL
BENER MERIAH Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan pembangunan jembatan shortcut di kawasan EnangEnang, Kabupaten Bener Meriah, Ace
NASIONAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait kasus ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali d
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, mengkritik putusan majelis hakim dalam perkara pengadaan Chromebook. Menurutnya, terdap
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita sebanyak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional mengalami pergerakan pada Kamis (9/7). Cabai rawit mer
EKONOMI
DELI SERDANG Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri pembukaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumatera Utara Tahun 2026 di Bumi
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Prakiraan cuaca di wilayah Aceh pada Kamis (9/7) didominasi kondisi berawan. Sementara itu, beberapa daerah diprediksi mengala
NASIONAL