Kejagung Sita 104,4 Ton Timah Milik Terpidana Aon, Negara Bersiap Lelang Aset
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wajib pajak terkait dengan kesulitan akses yang dialami pada sistem administrasi pajak baru, Coretax, yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis nomor KT-02/2025, yang dirilis pada Jumat (10/1/2025).
“Dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan,” tulis DJP dalam keterangan tersebut.
DJP menjelaskan bahwa mereka sedang berupaya untuk memperbaiki berbagai kendala yang terjadi, dengan berfokus pada penguatan jaringan dan kapasitas sistem. Beberapa langkah perbaikan yang telah dilakukan termasuk memperluas jaringan dan meningkatkan kapasitas bandwidth, serta menunjuk penanggung jawab untuk pengelolaan perusahaan terkait pembuatan faktur pajak.
Perbaikan lainnya mencakup pengaturan ulang kata sandi, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan penggunaan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk otorisasi sertifikat elektronik. Dalam hal pembayaran, aplikasi untuk pembuatan kode billing, pemindahbukuan, dan pembayaran tunggakan pajak juga mengalami pembaruan.
DJP juga mencatat bahwa hingga 9 Januari 2025 pukul 18.55 WIB, sebanyak 126.590 wajib pajak telah menerima sertifikat digital untuk menandatangani faktur pajak. Selain itu, 34.401 wajib pajak berhasil membuat faktur pajak dengan total 845.514 faktur, dan 236.221 faktur telah divalidasi.
Dalam keterangan tersebut, DJP berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan pada seluruh aplikasi dalam sistem Coretax DJP. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan kerja sama wajib pajak dalam mendukung pemerintah dalam mengimplementasikan sistem informasi yang lebih maju.
(christie)
JAKARTA Kejaksaan Agung menyita lebih dari 104 ton komoditas timah milik terpidana Tamron alias Aon dalam perkara korupsi dan tindak pid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Krisis iklim dan kerusakan lingkungan dinilai tidak lagi dapat diatasi hanya melalui pendekatan ilmiah. Dibutuhkan sinergi antar
NASIONAL
BENER MERIAH Pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh memperkuat koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
NASIONAL
MEDAN Persidangan dugaan korupsi proyek pengadaan papan tulis pintar (smartboard) Kota Tebing Tinggi mengungkap adanya dugaan aliran dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Peradi Bersatu menegaskan putusan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Langkah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera memperkuat struktur Jembat
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mendorong setiap majelis taklim di Kota Medan memiliki program kerja yang nyata, berkelanjutan, dan lang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan penataan kawasan Belawan tidak bisa lagi dilakukan secara bertahap atau parsia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membantah informasi yang menyebut istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, yakni Irma Hermawati
NASIONAL
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap dampak ekonomi akibat pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera pada
EKONOMI