Jaga Jalur Minyak Dunia, Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA –Ibunda dari Helena Lim, yang dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), tak kuasa menahan tangis saat menghadiri sidang vonis kasus korupsi yang melibatkan putrinya. Insiden ini terjadi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Tangis sang ibu, Hoa Lian, mengalihkan perhatian di ruang sidang ketika majelis hakim tengah membacakan pertimbangan hukum terhadap terdakwa. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh akhirnya meminta ibunda Helena untuk dibawa keluar agar sidang dapat berlangsung lancar.
“Sebentar ya, itu ada yang siapa yang nangis-nangis tolong dikeluarkan supaya nggak mengganggu konsentrasi majelis hakim membaca putusan. Silakan ada keluarga yang bisa membantu untuk mengeluarkan ibu,” ujar Hakim Rianto di sela-sela sidang.
Ibunda Helena dibawa keluar oleh tim kuasa hukum dan petugas pengadilan menggunakan kursi roda. Dalam kondisi emosional, Hoa Lian sempat berkata, “Tukar aja pakai nyawa saya,” saat meninggalkan ruang sidang.
Helena Lim dituntut hukuman delapan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022.
“Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Helena dengan pidana selama delapan tahun,” ujar JPU pada sidang sebelumnya, Kamis (5/12/2024).
Selain hukuman penjara, JPU menuntut Helena membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun penjara serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Uang pengganti tersebut harus dibayar paling lambat satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, harta benda Helena akan disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut.
“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup, maka akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun,” tambah JPU.
Helena Lim, yang juga dikenal sebagai bos PT Quantum Skyline Exchange (QSE), diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan komoditas timah. Kasus ini mencuat setelah serangkaian penyelidikan terhadap tata niaga timah di wilayah izin PT Timah Tbk.
Majelis hakim masih melanjutkan pembacaan putusan terhadap terdakwa dalam kasus yang menarik perhatian publik ini. Sidang lanjutan akan menentukan nasib hukum Helena Lim terkait dugaan kerugian negara yang ditimbulkan.
(N/014)
BEIJING Gedung Putih menyebut Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping sepakat bahwa Selat Hormuz harus tetap
INTERNASIONAL
JAKARTA Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritik jalannya persidangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Y
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah kepada pegawai dan pejabat di Kementerian Keten
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Otoritas Malaysia menahan 26 warga negara Indonesia (WNI) dalam operasi penertiban dokumen ilegal di kawasan Glenmarie, Shah Ala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengabulkan permohonan pengalihan penahanan mantan Menteri Pendidikan, Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, menyoroti polemik pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Ba
NASIONAL
SURABAYA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan mengatasi pe
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan pemerintah melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara
PERTANIAN AGRIBISNIS