Ratusan Nasabah Demo di BNI Pematangsiantar Terkait Dugaan Penipuan Rp4,2 Miliar
PEMATANGSIANTAR Ratusan massa yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok Koperasi Swadharma menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI), Anggiat Marito, menyampaikan kritik terhadap kebijakan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis terkait pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tapanuli Tengah ke-80.
Menurut Anggiat, usulan anggaran perayaan sebesar Rp3 miliar di tengah keterbatasan keuangan daerah, yakni sekitar Rp16 miliar dalam P-APBD 2025, menunjukkan penggunaan dana publik yang tidak tepat prioritas.
"Ini bukan sekadar persoalan pemborosan, tetapi bentuk pengabaian terhadap kondisi masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. Saat rakyat berjuang dengan kemiskinan dan pengangguran, anggaran besar justru dialokasikan untuk pesta seremonial," ujar Anggiat dalam keterangannya.
Anggiat juga menyoroti bahwa sebagian kegiatan perayaan telah dilaksanakan meski anggarannya belum mendapat persetujuan DPRD.
Ia menilai hal tersebut berpotensi melanggar aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Bagaimana mungkin kegiatan yang belum memiliki dasar anggaran sudah dijalankan? DPRD sendiri menilai hal ini bisa masuk ranah pidana. Karena itu, Bupati dan Wakil Bupati harus bertanggung jawab," tegasnya.
Lebih lanjut, CMMI menilai bahwa alokasi anggaran tersebut seharusnya bisa diarahkan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti beasiswa pendidikan, subsidi kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, maupun program pengentasan kemiskinan.
"Jika pemerintah daerah memiliki niat baik, bisa mencontoh Kota Sibolga yang merayakan HUT tanpa menggunakan APBD, melainkan melalui dukungan sponsor. Mengapa di Tapteng rakyat yang harus menanggung biaya pesta?" tambah Anggiat.
Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menekankan pentingnya efisiensi dan melarang pemborosan anggaran melalui seremoni berlebihan.
"Apa yang dilakukan kepala daerah di Tapteng bukan hanya mengabaikan suara rakyat, tetapi juga tidak sejalan dengan arahan Presiden. Hal ini tentu patut menjadi perhatian serius," jelasnya.
Menutup pernyataannya, Anggiat mendorong aparat penegak hukum, BPK, hingga KPK untuk turut mengawasi dan menyelidiki penggunaan anggaran tersebut.
"CMMI bersama masyarakat Tapteng akan terus mengawal isu ini. APBD adalah milik rakyat, bukan untuk dihamburkan sesuka hati," pungkasnya.*
PEMATANGSIANTAR Ratusan massa yang mengaku sebagai korban penipuan berkedok Koperasi Swadharma menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi a
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian insentif untuk pasar modal, khususnya Bursa Efek Indone
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pengembangan teknologi alternatif untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap gas Lique
EKONOMI
ACEH SINGKIL Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam mendorong
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendapat sorotan setelah berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan nasional di bidan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke30 yang digelar di halaman Kan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang juga terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3, Immanuel Ebenez
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi dari kalangan biro perjalanan haji dan umrah dalam penyidikan kasus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank Mohammad Ilham Pradipta kembali digelar di Pengadilan Militer
HUKUM DAN KRIMINAL