Korupsi Proyek Rel KA Medan, KPK Tuntut 3 Terdakwa 6 Tahun Penjara
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), sekaligus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Baca Juga:
"Kami melaksanakan pendataan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki izin lengkap dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan," ujar Kasatpol PP dalam laporan tertulisnya.

Tim gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) dan personel Tim Gakda Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan pendataan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba II, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sebelum pelaksanaan, personel Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebagai bentuk kesiapan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi lebih dari 25 unit usaha, mulai dari toko emas, swalayan, toko perabot, hingga usaha jasa, untuk melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen izin reklame.
Beberapa usaha yang sudah memiliki dokumen lengkap antara lain Toko Hendra, Toko Mas H. Abdullah Harahap, Toko Sepeda Pani, dan Medan Photo, sementara sebagian lainnya masih diminta untuk melengkapi administrasi perizinan.
Kegiatan pendataan tersebut bertujuan memperkuat penegakan Perda serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan administrasi perizinan usaha di Kota Padangsidimpuan," jelas Kasatpol PP.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, serta mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pendataan berkala terhadap kegiatan usaha di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap pelaku usaha tertib administrasi, taat pajak, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Dengan sinergi antar-instansi dan kesadaran para pelaku usaha, kita optimis PAD Kota Padangsidimpuan dapat meningkat signifikan," pungkasnya.*
(a008)
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankan Listyo Sigit Prabow
POLITIK
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan isu transfer data kependudukan Indonesia ke Amerika Serikat
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto sempat menanyakan kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kepada Menteri Keuang
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel berharap jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tunt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pelemahan nilai tukar rupiah saat ini tidak bisa disamakan dengan kondisi krisi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan fondasi ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi kuat meski Indeks Harga Sa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak geopolit
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Coffee Morning yang digelar Komandan Kodaeral I Belaw
PEMERINTAHAN
PANGKALPINANG Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, divonis empat bulan penjara dalam perkara dugaan penipuan tagihan hote
HUKUM DAN KRIMINAL