KPK Bakal Maraton Periksa Biro Travel Haji Pekan Depan, Fokus Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), sekaligus mendukung upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP, serta Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.Baca Juga:
"Kami melaksanakan pendataan di lapangan untuk memastikan para pelaku usaha memiliki izin lengkap dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai ketentuan," ujar Kasatpol PP dalam laporan tertulisnya.

Tim gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) dan personel Tim Gakda Satpol PP turun langsung ke lapangan melakukan pendataan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Patrice Lumumba II, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Sebelum pelaksanaan, personel Satpol PP terlebih dahulu menggelar apel dan doa bersama di Mako Satpol PP sebagai bentuk kesiapan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi lebih dari 25 unit usaha, mulai dari toko emas, swalayan, toko perabot, hingga usaha jasa, untuk melakukan verifikasi kelengkapan administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen izin reklame.
Beberapa usaha yang sudah memiliki dokumen lengkap antara lain Toko Hendra, Toko Mas H. Abdullah Harahap, Toko Sepeda Pani, dan Medan Photo, sementara sebagian lainnya masih diminta untuk melengkapi administrasi perizinan.
Kegiatan pendataan tersebut bertujuan memperkuat penegakan Perda serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menertibkan administrasi perizinan usaha di Kota Padangsidimpuan," jelas Kasatpol PP.
Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali, serta mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.
Satpol PP Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pendataan berkala terhadap kegiatan usaha di wilayahnya.
Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap pelaku usaha tertib administrasi, taat pajak, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Dengan sinergi antar-instansi dan kesadaran para pelaku usaha, kita optimis PAD Kota Padangsidimpuan dapat meningkat signifikan," pungkasnya.*
(a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan menyatakan tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon akan segera dipulangkan ke Indon
NASIONAL