Ia menduga isu itu sengaja dimainkan oleh pihak tertentu yang justru memiliki kepentingan lain.
"Kami melihat ada penggiringan opini yang terlalu masif. Kami berharap ini bukan skenario orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi," ujarnya.
Bakhtiar menjelaskan, pembangunan Kantor BupatiTapteng dimulai setelah mendapat persetujuan DPRD dan evaluasi dari Pemprov Sumut pada tahun 2020, kemudian dikerjakan tahun 2021.
Proyek tersebut, kata dia, telah diaudit oleh BPK, dan pihak kontraktor juga telah menindaklanjuti rekomendasi hasil audit.
"Polres bahkan sudah turun melakukan pemeriksaan, dan hasil gelar perkara di Wasidik Polda Sumatera Utara menyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, hingga pekerjaan pembangunan tidak ditemukan adanya indikasi korupsi," jelas Bakhtiar.
Bakhtiar juga menyebut pembangunan Kantor Bupati sempat dilanjutkan oleh penjabat (Pj) BupatiTapteng setelah masa jabatannya berakhir.
Karena itu, ia heran dengan sikap BupatiMasinton Pasaribu yang tidak melanjutkan proyek tersebut dan justru muncul isu dugaan korupsi.
"Pembangunan itu dilanjutkan Pj Bupati. Jadi kami heran kenapa sekarang malah tidak dilanjutkan, padahal proyek itu sudah diaudit dan direkomendasikan untuk digunakan," pungkasnya.*