Ratusan Ojol Demo di Kantor Gubernur Sumut, Nilai Perpres 27/2026 Belum Menyejahterakan Driver
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi ters
PERISTIWA
JAKARTA - Usulan agar Program Magang Nasional diperluas bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencuat dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Usulan itu dinilai penting agar manfaat program tidak hanya dirasakan lulusan perguruan tinggi, tetapi juga lulusan sekolah menengah, terutama mereka yang tinggal di daerah dengan akses industri yang masih terbatas.
Saat ini, Program Magang Nasional yang memberikan uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hanya ditujukan bagi lulusan baru jenjang diploma dan sarjana.Baca Juga:
Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama atau Uya Kuya, meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan program tersebut dapat menjangkau lebih banyak lulusan, termasuk lulusan SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
"Bagaimana Kemnaker ini memastikan bahwa program Magang Nasional dapat dirasakan oleh seluruh lulusan SMK dan SLTA sederajat di Indonesia, termasuk di daerah-daerah yang masih memiliki keterbatasan akses ke dunia industri," ujar Uya Kuya dalam rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah akan lebih dahulu mempelajari ketentuan yang berlaku sebelum mengambil keputusan.
Menurut dia, apabila memungkinkan, perluasan peserta Program Magang Nasional bagi lulusan SMA dan SMK dapat dipertimbangkan mulai angkatan ketiga.
"Mungkin angkatan ketiga nanti, kita akan lihat apakah ini juga bisa kita perluas untuk mereka yang lulusan SMA dan SMK, untuk magang," kata Yassierli.
Saat ini, kata dia, pemerintah masih mempersiapkan pelaksanaan Program Magang Nasional angkatan kedua.
Yassierli menjelaskan bahwa kebutuhan lulusan SMA dan SMK berbeda dengan lulusan perguruan tinggi.
Berdasarkan kajian sementara pemerintah, lulusan sekolah menengah lebih membutuhkan sertifikasi keterampilan agar memiliki daya saing saat memasuki dunia kerja.
Sementara itu, lulusan diploma dan sarjana dinilai lebih membutuhkan pengalaman langsung di lingkungan kerja melalui program magang.
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (7/7/2026). Dalam aksi ters
PERISTIWA
BINJAI Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya untuk memperkuat alokasi anggaran pembangunan infrastrukt
PEMERINTAHAN
MEDAN Ibu terdakwa kasus tawuran Belawan, Fatmawati, memohon perhatian Presiden Prabowo Subianto, DPR RI, dan pihak terkait agar anaknya,
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan praperadila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan LGBTQ sebagai sa
NASIONAL
MEDAN Anggota DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang, menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di
NASIONAL
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Se
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah pera
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usulan agar Program Magang Nasional diperluas bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencuat
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan proses pengadaan barang dan jasa pemer
PEMERINTAHAN