BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dicopot dari Panglima TNI: Saya Ditendang Karena Tak Nurut Jokowi soal Kenaikan Pangkat Jenderal

Dharma - Selasa, 05 Mei 2026 10:07 WIB
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dicopot dari Panglima TNI: Saya Ditendang Karena Tak Nurut Jokowi soal Kenaikan Pangkat Jenderal
Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Gatot Nurmantyo. (foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Gatot Nurmantyo resmi diberhentikan dengan hormat sebagai Panglima TNI pada 8 Desember 2017.

Saat itu, Presiden Joko Widodo melantik Hadi Tjahjanto sebagai penggantinya.

Gatot merupakan lulusan Akademi Militer 1982 dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Pangdam Brawijaya, Pangkostrad, Kepala Staf Angkatan Darat hingga Panglima TNI.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi melalui laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara terakhir pada 9 Agustus 2018, Gatot tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp26,6 miliar.

Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp15,4 miliar yang tersebar di sejumlah daerah seperti South Jakarta, North Jakarta, East Jakarta, Bogor, Sukabumi, hingga Surakarta.

Ia juga memiliki kendaraan senilai Rp545 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp10,6 miliar.

Pernyataan Gatot tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Joko Widodo.*


(tm/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Pelibatan TNI di Program LPDP Disorot DPR, Diminta Tidak Ganggu Arah Pendidikan Sipil
Rico Waas Terima Kunjungan Kanwil Imigrasi Sumut, Bahas Penguatan Pengawasan Orang Asing di Kota Medan
Sengketa Lahan Transad Nagekeo, OCI Usulkan Penyelesaian Lewat Jalur Mediasi
Oknum TNI di Kendari Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Kabur saat Diperiksa dan Kini Diburu
Megawati Heran Kasus Andrie Yunus yang Disidangkan di Pengadilan Militer: Lho Kok Lucu Ya?
Video Viral Kompol DK Diduga Isap Vape Narkoba, Polda Sumut Siapkan Sanksi Disiplin dan Etik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru